Pedagang Eceran di Kayuagung Tolak Larangan Jual Rokok Batangan

Pedagang rokok eceran di wilayah Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir tidak menyetujui adanya aturan larangan rokok eceran menyusul adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terkait peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 t--

"Sebungkus rokok sekarang harganya bisa mencapai Rp45.000 untuk merek Evolution dan Rp25.000 untuk Marlboro isi 12 batang. Sementara bagi perokok, berhenti merokok bukanlah hal yang mudah," ungkapnya.

Selain itu, PP Nomor 28 Tahun 2024 juga mengatur larangan menempatkan rokok dan produk tembakau lainnya di tempat-tempat yang sering dilalui warga. Hal ini dinilai akan semakin menyulitkan pedagang eceran untuk menjalankan usaha mereka.

Dengan adanya peraturan ini, pedagang eceran berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut agar tidak merugikan mereka yang bergantung pada penjualan rokok eceran untuk mencari nafkah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan