Warga Muratara Desak Pemerintah Segera Selesaikan Sengketa Tapal Batas
Tokoh pemuda Muratara, Abdul Azis Rabu (31/7) menyampaikan, jika permasalahan tapal Batas Muba-Muratara, yang melibatkan PT SKB dan PT GPU, sudah berlangsung. --
BACA JUGA:Bos Hyundai Bicara Blak-blakan: Tunggu Kejelasan Pemerintah soal Insentif Mobil Hybrid
Menurutnya, lahan yang dikuasai oleh PT SKB sebenarnya masuk dalam wilayah Kabupaten Muratara sesuai dengan Permendagri No. 76/2014 dan Distamben Kep No. 002/KPTS/DISTAMBEN/2009 tanggal 1 Juni 2009.
"Pemerintah Daerah akan menangani masalah ini dengan serius. Masalah administrasi akan diselesaikan melalui administrasi, dan masalah hukum akan ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Alfirmnsyah Karim.