Warga Muratara Desak Pemerintah Segera Selesaikan Sengketa Tapal Batas

Tokoh pemuda Muratara, Abdul Azis Rabu (31/7) menyampaikan, jika permasalahan tapal Batas Muba-Muratara, yang melibatkan PT SKB dan PT GPU, sudah berlangsung. --

BACA JUGA:Bos Hyundai Bicara Blak-blakan: Tunggu Kejelasan Pemerintah soal Insentif Mobil Hybrid

Menurutnya, lahan yang dikuasai oleh PT SKB sebenarnya masuk dalam wilayah Kabupaten Muratara sesuai dengan Permendagri No. 76/2014 dan Distamben Kep No. 002/KPTS/DISTAMBEN/2009 tanggal 1 Juni 2009.

"Pemerintah Daerah akan menangani masalah ini dengan serius. Masalah administrasi akan diselesaikan melalui administrasi, dan masalah hukum akan ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Alfirmnsyah Karim.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan