Tidak Hadir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Saksi Dugaan Korupsi Angkutan Batu Bara PT SMS

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kasus dugaan korupsi pengangkutan batu bara oleh BUMD Sumsel PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), terus berlanjut. Kali ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI membeberkan hasil pemeriksaan ataa pemanggilan tujuh orang saksi di Mapolrestabes Palembang. Hal tersebut terungkap dalam rilis KPK, Senin 6 Maret 2023. Juru bicara KPK RI Ali Fikri mengatakan, ada dua saksi yang tidak hadir untuk dimintai keterangan sebagai saksi. "Keduanya yakni Toni selaku Direktur PT Alumagada Jaya Mandiri dan Giery Helvan selaku Manajer Teknik dan Operasional PT SMS,"ujae Ali Fikri, Senin 6 Maret 2023.

BACA JUGA :Cekcok, Penjual Roti Tikam Polisi BACA JUGA :Gubernur Herman Deru Minta Jajaran PT SMS Berkata Jujur Kepada KPK
Dirinya menegaskan, penyidik akan segera memanggil keduanya untuk diambil keterangan sebagai saksi dalam perkara ini. "Ya, dijadwalkan ulang," tegasnya. Nah, terkait lima orang yang diperiksa, sambungnya, itu terkait pelaksanaan operasional keuangan dari PT SMS.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan