Daerah Rawan Pilkada Meningkat
Ahmad Naafi SH MKn--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Bawaslu Sumsel sudah melakukan analisa daerah rawan pilkada di Sumsel. Jumlahnya memang mengalami kenaikan dibanding pemilu sebelumnya.
Untuk di Pemilu 2024 lalu hanya Kabupaten Banyuasin yang masuk daerah rawan di Sumsel. ‘’Tapi untuk pilkada nanti, ada sekitar empat daerah yang termasuk rawan.
BACA JUGA:Kapolres Banyuasin instruksikan Kapolsek jajaran Inventarisir Daerah Rawan
BACA JUGA:Bawaslu Petakan Kerawanan Pilkada se-Sumsel, Fokus 5 Isu Utama
Sayangnya, untuk saat ini belum bisa saya sampaikan,’’ ujar Ahmad Naafi SH MKn, koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Sumsel, kemarin.
Karenanya, pihaknya terus melakukan pemetaan isu dan tahapan mana yang paling rawan. Tujuan untuk pemetaan isu dan tahapan paling rawan di wilayah masing-masing.
Sosialisasi instrumen dan pengumpulan data pemetaan kerawanan pemilihan dilakukan 12 Juni-16 Juli 2024. Dilanjutkan olah dan analisis data pemetaan kerawanan pemilihan 28 Juli – 15 Agustus 2024. “Baru kemudian peluncuran pemetaan kerawanan pemilihan 2024, pada 22 Agustus 2024,” ujarnya.
Pihaknya sendiri melakukan pemetaan kerawanan pemilihan 2024 menggunakan data IKP. ‘’Pertama langkah yang dilakukan, Bawaslu Sumsel dan kabupaten/kota menerima instruksi dan panduan teknis pemetaan kerawanan pemilihan 2024 berbasis data IKP dan kerawanan isu strategis,’’ ujarnya.
Dikatakan, pihaknya akan mengambil langkah pengumpulan data pemetaan kerawanan pemilihan untuk tahapan pencalonan, kampanye, dan pungut hitung.
Sebelumnya Naafi, mengatakan, ada lima isu utama yang jadi fokus kerawanan dan perlu diantisipasi selama pilkada.
Kelimanya, mulai dari netralitas ASN, kode etik penyelenggara pemilu, rekapitulasi penghitungan perolehan suara berjenjang yang bermasalah, intimidasi terhadap calon kepala daerah, hingga politik uang. ‘’Semua isu tersebut jadi perhatian pengawasan kami," ujarnya.
Selain itu, ada isu lainnya yang patut diwaspadai seperti isu kampanye di luar jadwal yang juga jadi persoalan selama ini.
‘’Kita juga perlu memperhatikan tahapan kampanye termasuk masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara serta tahapan rekapitulasi,’’ ujarnya.