Bawaslu Lahat Sarankan Tindakan Disiplin Terhadap Anggota PPK, KPU Diminta Tindak Lanjut

Bawaslu Lahat Sarankan Tindakan Disiplin Terhadap Anggota PPK, KPU Diminta Tindak Lanjut-Foto: Agustriawan-

Lahat, Sumateraekspres.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lahat telah mengeluarkan rekomendasi untuk mengambil tindakan terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lahat, berinisial IM, yang diduga melanggar kode etik pemilihan.

Rekomendasi ini diberikan setelah melalui serangkaian proses klarifikasi dan kajian mendalam.

"Kami telah merekomendasikan bahwa oknum PPK Lahat tersebut telah melakukan pelanggaran pemilihan. Selanjutnya, KPU Lahat yang akan memberikan sanksi," ujar anggota Bawaslu Lahat, Ikhwan Zamroni ST, Minggu (28/7).

Dugaan pelanggaran ini pertama kali dilaporkan oleh Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI) Lahat pada 18 Juli 2024. Berdasarkan laporan tersebut, IM diduga terlibat dalam tim salah satu bakal calon Bupati Lahat.

BACA JUGA:PSSI Lahat Berganti Nakhoda, KLB Digelar Pekan Depan, Siapakah Penerusnya?

BACA JUGA:Kolaborasi Sinergis TP-PKK Lahat di Bawah Pimpinan dr. Indah Sari Hikmaini

Bukti-bukti yang diserahkan mencakup foto dan video yang menunjukkan kehadiran IM di posko pemenangan calon serta interaksinya dengan calon tersebut. Salah satu unggahan di media sosial IM juga memperlihatkan video dengan keterangan "Dibalik Layar" yang menunjukkan kedekatannya dengan tim calon tersebut.

Koordinator Daerah LSPI Lahat, Ardiansyah SPd, menjelaskan bahwa laporan mereka telah diklarifikasi oleh Bawaslu Lahat pada 25 Juli 2024.

"Kami telah melaporkan anggota PPK berinisial IM, dan bukti yang kami ajukan, termasuk video yang menunjukkan keterlibatannya, telah ditunjukkan langsung kepada tim Bawaslu Lahat," kata Ardiansyah.

Sekretaris LSPI Lahat, Febriansyah SIP MIkom, menambahkan bahwa bukti yang mereka serahkan sangat autentik. "Video dan foto yang kami miliki menunjukkan bahwa IM jelas merupakan bagian dari tim bakal calon Bupati. Kami berharap Bawaslu Lahat menangani kasus ini dengan serius, profesional, dan transparan," tegas Febriansyah.

BACA JUGA:Polres Lahat Gelar Pelatihan Kehumasan Untuk Mendukung Pilkada 2024, Ini Kata Kapolres!

BACA JUGA:Kades Ditahan Diduga Korupsi Hampir 100 Persen Kegiatan Dana Desa, Kejari Lahat Sebut untuk Karaokean dan Judi

Bawaslu Lahat, setelah menilai bukti-bukti yang ada, merekomendasikan agar KPU Kabupaten Lahat menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. LSPI Lahat kini menunggu langkah selanjutnya dari KPU terkait tindakan yang akan diambil terhadap IM.

Sebelumnya, dalam proses Pemilihan Umum Legislatif 2024, pelanggaran dalam tahapan pemilihan mulai terungkap

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan