https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Ditemukan Sudah Tewas

LAHAT – Polisi dan warga, Sabtu sore lalu (4/3) menemukan jasad Sumadi alias Madi (38) tergeletak di kebun kopi Desa Gunung Ayu, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Lahat. Malam itu juga, jenazah dievakuasi menuju RSUD Besemah untuk divisum.

Sebelumnya pencarian dilakukan polisi dan warga terhadap Madi setelah salah seorang warga yaitu Suyanto (31), warga Desa Simpang Tiga, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat, menyerahkan diri ke Polsek Tanjung Sakti Lahat. Pria itu mengaku telah menganiaya korban dengan senjata tajam

       Diketahui, setelah mendengar pengakuan Suyanto, aparat Polsek Tanjung Sakti bersama Kades Pagar Jati dan warga menuju lokasi kejadian dengan berjalan kaki.   "Korban meninggal di TKP. Jenazah langsung kami bawa ke RSUD Besemah untuk divisum. Kemudian jenazah diserahkan kepada istrinya. Informasinya jenazah dibawa ke Solo," ujar Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIk melalui Kapolasek Tanjung Sakti AKP Nurhanas didampingi Kasubsi Penmas Aiptu Lispono, Ahad (5/3).

       Dijelaskan Kapolsek, korban berada di Desa Pagar Jati korban hanya mengontrak saat persiapan musim panen kopi. "Sebelum terjadi penganiayaan yang menewaskan korban, antara korban dan tersangka yang bertetangga kebun memang ada masalah. Masalahnya hanya tentang gotong royong saja sebelum kejadian penganiayaan terjadi," beber Kapolsek.

       Sementara tersangka Suyanto sendiri masih diperiksa lebih lanjut. Diketahui bahwa tersangka merupakan residivis kasus pembunuhan di Riau. Pria itu pernah dihukum 13 tahun penjara. "Ya residivis, sebelumnya menganiaya bosnya tempat bekerja di Riau," tukas Kapolsek.

       Diketahui sebelumnya, Suyanto (31) menyerahkan diri ke Polsek Tanjung Sakti. Dia mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban Madi hingga mengalami luka tusuk dibawah ketiak. "Tersangka mengaku sempat membantu ngobati dengan bubuk kopi. Dan korban minta tolong dengan tersangka untuk dibawa ke puskesmas,”jelasnya. “Namun tersangka ketakutan dan korban ditinggalkan di kebun tersangka," ujar Kapolsek.

       Dari keterangan tersangka, penganiayaan terjadi Jumat pagi, sekira pukul 08.30 WIB. Sebelum kejadian korban hendak pulang ke pondoknya yang berada di kebun, melewati pondok kebun tersangka.

       Dalam perjalanan tersebut, korban membacok pohon kayu juar yang berada di kebun tersangka. Melihat hal tersebut tersangka langsung menegur hingga terjadi ribut mulut. Diduga saat itu korban mengayunkan senjata tajamnya hendak menyerang tersangka. Menyadari hal itu, tersangka menuju pondoknya dan mengambil senjata tajam.

       Selanjutnya tersangka menghampiri korban. Ketika menghampiri korban tersebut, tersangka tersandung oleh akar kayu kopi. Lalu tersangka pun terjatuh.  Saat posisi terjatuh tersebut, tersangka melihat korban sudah mengayunkan senjata tajam miliknya. Namun tersangka langsung mendahuluinya dengan cara  menusuk korban dengan menggunakan senjata tajam miliknya sebanyak satu kali. Diarahkan pada bagian bawah ketiak sebelah kanan, dengan posisi tersangka di bawah dan korban di atas.

       Selanjutnya korban pun langsung terkapar dan terjatuh ke tanah. Tidak berapa lama kemudian tersangka langsung meninggalkan korban di tempat kejadian dengan kondisi korban sudah terluka.

       Selanjutnya tersangka langsung pulang kerumahnya berjalan kaki kurang lebih selama 5 jam. Kemudian tersangka langsung menyerahkan diri menuju Polsek Tanjung Sakti.(gti).  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan