Banyak Warga Belum Masuk DPT, Laporan Masuk ke PKD
Tangkapan layar laman laman https://cekdptonline.kpu.go.id/.--
KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Meski tidak ada pengaduan terkait soal pelaksanaan coklit di lapangan selama proses hingga selesai di Posko Kawal Hak Pilih Bawaslu OKI.
Namun, ternyata ada puluhan hingga ratusan warga yang belum masuk daftar pemilih tetap (DPT). Mereka melapor ke petugas desa dan kelurahan (PKD).
BACA JUGA:Kejari OKI Bidik Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah pada Bawaslu OKI Senilai Rp3 M Lebih
BACA JUGA:Bawaslu OKI Umumkan Nama Panwascam Terpilih Untuk Pemilihan 2024, Cek di Sini!
Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona melalui Staf Divisi Perencanaan Pencegahan Permasalahan dan Humas, Emilia mengatakan, DKP sebagai pengawas jadi masyarakat yang belum masuk DPT melapor ke DKP.
‘’Laporan ini hampir terjadi di seluruh kecamatan," terangnya kemarin (27/7).
Dikatakan, nantinya yang melapor akan dimasukkan pemilih baru. Laporan ini pun hampir terjadi setiap hari.
‘’Tindak lanjutnya seminggu sekali ada laporan di kabupaten dilaporkan ke Bawaslu Sumsel dan inventarisir akan diajukan dikawal sampai proses DPT,’’ katanya.
Syaratnya usia 17 tahun sudah memiliki KTP. Kemudian nantinya bagi mereka yang berusia 17 tahun saat waktu pemilihan nanti Disdukcapil OKI mengeluarkan KPT.
‘’Posko kawal hak pilih yang ada di Bawaslu OKI akan tetap difungsikan sebelum penetapan DPT. Jadi bagi yang belum masuk DPT silakan membuat laporan biar langsung diurus,’’ katanya.
BACA JUGA:Buka Perekrutan PKD: Bawaslu OKI Membutuhkan 327 Petugas, Satu Desa Satu Satu Petugas
BACA JUGA:Bantah Bagi Duit, Caleg Sebut Uang Saksi, Bawaslu OKI Belum Dapat Laporan
Emilia mengatakan, suara warga akan menentukan nasib OKI lima tahun ke depan. Untuk itu jangan sampai tidak diurus jika belum masuk DPT.
"Ayo jangan sungkan untuk mengurus hak pilih Anda kami siap membantu," tandasnya.(uni/)