https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tim Gabungan Razia THM

RAZIA: Tim gabungan melakukan razia tempat hiburan malam (THM) di Kota Baturaja, Kamis (25/7) malam. -FOTO: beri/SUMEKS -

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID-  Tim gabungan melakukan razia tempat hiburan malam (THM) di Kota Baturaja, Kamis (25/7) malam. Selain itu, tim gabungan mendatangi lokasi karaoke, tempat pijat tradisional yang sudah banyak bertebaran.

Tim gabungan melibatkan Polres OKU, TNI, Dishub OKU, Sat Pol PP, Dinkes OKU, Dinas Sosial, Disparbud OKU di-pimpin Kabag Ops Kompol Sulis Pujiono didampingi sejumlah pejabat utama Polres OKU lainnya. 

BACA JUGA:LEXi LX 155 Semakin “Simple but MAXi”

BACA JUGA:Janji Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur, Netta Kesehatan dan Pendidikan

Ada sejumlah lokasi yang didatangi. Seperti panti pijat yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera depan SPBU Batu Kuning, Kelurahan Batukuning, Panti Pijat Sekar Wangi yang berlokasi di Kelurahan Sukajadi. Lalu Panti Pijat Jaya Pesona di jalan lintas Kelurahan Sukajadi. Ada juga karaoke Reni Santika yang didatangi.

Dari razia yang dilaksanakan tersebut tidak ditemukan ada pengunjung atau tamu maupun pengelola tempat hiburan yang diamankan petugas. “Sasaran pelanggaran adalah administrasi kependudukan dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Kabag Ops Kompol Sulis Pujiono. 

Tujuan supaya tercipta situasi kamtibmas yang kondusif dan aman di OKU. Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kartu identitas pengunjung, pengelola dan pekerja tempat hiburan malam. Termasuk pekerja yang menjadi terapis di lokasi panti pijat. 

Lokasi salah satu panti pijat yang didatangi memakai tempat seperti toko. Terlihat hanya disekat pembatas dari kayu. Bagian dinding ditutup triplek. Juga ada tirai gorden sederhana menutup bagian daun pintu. Juga terdapat kasur di dalam ruangan yang relatif berukuran sempit. 

Dari Dinkes OKU juga melakukan pemeriksaan urine para pekerja tempat hiburan mala maupun terapis panti pijat. Kadinsos OKU, Syaiful Kamal mengatakan, dari hasil razia tersebut menurutnya, akan dilakukan pendataan dulu, termasuk masalah izin.

Seperti apakah punya keterampilan atau sertifikat untuk bekerja sebagai terapis. Di lokasi diakui Syaiful, tempat lokasi terapis bekerja juga ukurannya kecil, dan jangan terlalu sempit. “Yang penting juga tempat harus bersih,” ujarnya. (bis)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan