CCTV Tak Aktif, Alfamrt Dirampok
*Gunakan Sajam, Gasak Rp30 Juta
PRABUMULIH – Belum lagi terungkap kasus perampokan Alfamart di Jl Lingkar oleh tiga pelaku bersenjata api akhir 2022 lalu, perampokan Minimarket Alfamart di Kota Prabumulih kembali terjadi. Kali ini, menimpa Alfamart 24 Jam Jl Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Rumah Makan (RM) Siang Malam, Cambai Prabumulih.
Informasi yang berhasil dihimpun, perampokan itu terjadi Minggu (5/3) dini hari, sekira pukul 04.00 WIB. Pelaku tiga orang yang menggunakan senjata tajam (sajam). Dua orang pelaku masuk ke Alfamart dengan berpura-pura sebagai pembeli, sementara seorang pelaku lainnya mengawasi di luar. Lalu ketika situasi sepi, pelaku menodongkan pisau ke kasir.
BACA JUGA : Temukan Ayah dalam Kondisi Tergantung di Pondok
Pelaku mengancam kasir mengeluarkan uang dari dalam brankas. Setelah mendapatkan sejumlah uang, para pelaku langsung kabur menggunakan kendaraan. “Berdasarkan penjelasan kasir Alfamart, pelaku diperkirakan berjumlah tiga orang. Modusnya sama seperti terjadi di Alfamart RSUD beberapa waktu lalu,,” jelas Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasatreskrim, AKP Alita Firman SH MH, Minggu (5/3). Dia menambahkan, saat itu yang bertugas di Alfamart adalah dua orang karyawan laki-laki.
BACA JUGA : Line Pipa Pertamina Pendopo Terbakar, Tinggi Api Capai Empat MeterDinihari itu jajaran Satreskrim Polres Prabumulih yang mendapat informasi langsung melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) guna menyelidiki kasus tersebut. "Kita sudah menerima laporannya, anggota juga sudah melakukan olah TKP," imbuhnya.
Lebih lanjut, Firman menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan termasuk pemeriksaan CCTV yang ada di Alfamart tersebut. "Sementara ini, kerugian yang dialami korban senilai Rp30 juta," sebutnya.
Senada diungkap Kapolsek Cambai, Iptu Wanianto SH, membenarkan kejadian tersebut. “Kita sudah terima laporan korban. Anggota kami bersama Tim Satreskrim Polres juga sudah melakukan olah TKP," ujarnya seraya menjelaskan untuk kasusnya ditangani Satreskrim Polres Prabumulih dalam rangka penyelidikan dan pengungkapannya. (chy)