https://sumateraekspres.bacakoran.co/

ASN Kemenag Uji Kompetensi

Uji Kompetensi ASN Kemenag di MAN 3 Palembang-foto: ist-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Sebanyak 131 ASN Kementerian Agama (Kemenag) mengikuti ujian kompetensi pemetaan dan pengisian jabatan manajerial dan non manajerial di MAN 3 Palembang, Kamis (25/7). ASN tersebut berasal dari beberapa provinsi, di antaranya Sumsel, Jambi, dan Sumatera Utara. 

Kepala Kantor Kemenag Sumsel, Syafitri Irwan mengatakan kegiatan uji kompetensi ini berlangsung selama enam hari. "Pelaksanaannya mulai tanggal 25-28 Juli 2024 di MAN 3 Palemban, lanjut 29-30 Juli  2024 secara daring di tempat tugas masing-masing," jelasnya, kemarin.

Untuk peserta kegiatan terdiri dari pejabat eselon III, IV, V, Kepala Madrasah, guru, Kepala KUA, penghulu, JFT, dan pelaksana. "Selamat mengikuti uji kompetensi. Semoga berjalan lancar dan mendapatkan hasil yang memuaskan," katanya. 

Kepala Biro Kepegawaian Kemenag RI, Wawan Djunaedi menjelaskan kegiatan uji kompetensi ini berlangsung secara virtual. Uji kompetensi ini untuk menyusun profil kompetensi PNS yang diperlukan oleh instansi. "Tujuannya untuk pemetaan/mutasi, promosi, rotasi jabatan, serta kebutuhan instansi lainnya," jelasnya.

BACA JUGA:Ratusan ASN Kemenag Ikuti Uji Kompetensi di Palembang

BACA JUGA:Kemenag -Kesra Tak Ada Pungutan, Bantah Program Isbat Nikah Dipungut Biaya

Menurutnya, pelaksanaan penilaian uji kompetensi ini juga merupakan sebuah proses untuk perbandingan kompetensi yang dimiliki para pegawai. "Dari uji kompetensi ini dapat dilihat apakah sudah sesuai dengan jabatan yang dipersyaratkan atau belum menggunakan metode assesment center," jelasnya.

Dalam uji kompetensi ini ada beberapa kompetensi yang diamati, antara lain kompetensi manajerial dan sosiokultural meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diukur, dikembangkan untuk memimpin ataupun mengelola unit organisasi.

“Dalam uji kompetensi ini nantinya akan ada proses membandingkan kompetensi yang dimiliki individu dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan menggunakan alat ukur tertentu," jelasnya. Yang diukur itu adalah kompetensi manajerial dan sosiokultural serta kompetensi teknis sesuai dengan standar kompetensi. 

 

Tag
Share