Upload Berkas Lapor Diri PPG Daljab Bisa Dicicil, Jika Tak Lengkap di 31 Juli, Maka Ini Yang Harus Dilakukan
![](https://sumateraekspres.bacakoran.co/upload/d14defb85047cf96212cea6a6def0b20.jpg)
Batas Akhir Lapor Diri 31 Juli, Ini Konsekuensi Bagi Peserta PPG Daljab yang Berkasnya Tidak Lengkap-Ilustraai: Dok. Sumateraekspres.id-
- Scan Surat Keterangan Bebas NAPZA (boleh dari BNN, Kepolisian, Puskesmas, atau RSUD setempat)
- Scan Pakta Integritas Bermaterai (format dapat diunduh dari SIMPKB saat konfirmasi kesediaan)
- Biodata Mahasiswa sesuai format PDDIKTI (akan disampaikan di grup WA atau bisa meminta rekan yang mempunyai format biodata)
- File Ijazah S1
- File Transkrip Nilai S1
- File Kartu Identitas KTP
- File NPWP. Bagi yang tidak memiliki NPWP, maka upload file PDF dengan keterangan "Tidak Memiliki NPWP".
- Bergabung di grup WhatsApp/Telegram Mahasiswa PPG Daljab Tahun 2024.
- File Foto Berwarna ukuran 4 x 6 (jpg)
- File Foto Berwarna ukuran 3 x 4 (jpg)
BACA JUGA:Inilah 10 Manfaat Mengikuti PPG Daljab 2024 Bagi Guru di Indonesia, Nomor 6 yang Paling Dicari-cari
Ketentuan Foto:
- Foto berwarna dengan latar belakang merah.
- Mahasiswa pria memakai jas hitam, hem putih dan dasi hitam (bukan dasi kupu-kupu), tanpa kacamata, tanpa kopyah/peci/topi.