https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Upload Berkas Lapor Diri PPG Daljab Bisa Dicicil, Jika Tak Lengkap di 31 Juli, Maka Ini Yang Harus Dilakukan

Batas Akhir Lapor Diri 31 Juli, Ini Konsekuensi Bagi Peserta PPG Daljab yang Berkasnya Tidak Lengkap-Ilustraai: Dok. Sumateraekspres.id-

- Scan Surat Keterangan Bebas NAPZA (boleh dari BNN, Kepolisian, Puskesmas, atau RSUD setempat)

- Scan Pakta Integritas Bermaterai (format dapat diunduh dari SIMPKB saat konfirmasi kesediaan)

- Biodata Mahasiswa sesuai format PDDIKTI (akan disampaikan di grup WA atau bisa meminta rekan yang mempunyai format biodata)

- File Ijazah S1

- File Transkrip Nilai S1

- File Kartu Identitas KTP

- File NPWP. Bagi yang tidak memiliki NPWP, maka upload file PDF dengan keterangan "Tidak Memiliki NPWP".

- Bergabung di grup WhatsApp/Telegram Mahasiswa PPG Daljab Tahun 2024.

- File Foto Berwarna ukuran 4 x 6 (jpg)

- File Foto Berwarna ukuran 3 x 4 (jpg)

BACA JUGA:Inilah 10 Manfaat Mengikuti PPG Daljab 2024 Bagi Guru di Indonesia, Nomor 6 yang Paling Dicari-cari

BACA JUGA:Tampilan Peserta Berhasil Konfirmasi dan Melengkapi Data, Berikut Alur Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu

Ketentuan Foto:

- Foto berwarna dengan latar belakang merah.

- Mahasiswa pria memakai jas hitam, hem putih dan dasi hitam (bukan dasi kupu-kupu), tanpa kacamata, tanpa kopyah/peci/topi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan