Bongkar 400 Bangunan di Atas DAS, Lakukan Pengerukan, Normalisasi Sungai Atasi Banjir
TINJAU : Pj Wali Kota Palembang Dr Ucok A Damenta dan jajaran meninjau aliran Sungai Keluang yang dalam proses normalisasi.-foto: kris/sumeks-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Banjir masih menjadi salah satu masalah di Kota Palembang. Butuh untuk segera dituntaskan. Salah satu upaya yang dilakukan dengan melakukan normalisasi. Mengembalikan fungsi sungai sebagai rumah air. Juga membongkar bangunan di atas daerah aliran sungai (DAS).
Untuk itu, dilakukan pengerukan terhadap aliran-aliran sungai yang dangkal. Seperti aliran Sungai Seluang yang berada di kawasan Komplek Perumahan Arofatuna, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang - Alang Lebar.
Lokas itu ditinjau langsung Pj Wali Kota Palembang, Dr Ucok A Damenta, Rabu (24/7). "Ini merupakan salah satu titik, kita akan melakukan penelusuran terhadap anak - anak sungai yang sudah tertutup sehingga akan dibuka (normalisasi) kembali supaya tidak banjir," sampainya.
Secara teknis, dilakukan pengerukan para aliran-aliran sungai yang tersumbat. “Sudah dilakukan hampir 2 bulan, sekitar 2 hari lagi akan selesai. Setelah itu dan pindah lokasi lagi. Ini langkah kita mengantisipasi saat musim hujan," kata Damenta.
BACA JUGA:Antisipasi Banjir, Normalisasi Sungai Melalui Pengerukan dan Pembongkaran Bangunan Liar
BACA JUGA:HUT ke-15 Kaos Nyenyes, Banjir Promo Spesial Rp15 Ribu dan Hadiah Menarik!
Secara tegas, ia mengatakan tidak boleh ada aliran sungai ataupun irigasi yang tersumbat. Aliran sungai yang tersumbat ini sebagian besar ada di wilayah pemukiman penduduk. “Itu yang akan kita lakukan normalisasi," beber dia.
Dari identifikasi lapangan, penyebab aliran sungai tersumbat salah satunya karena ada bangunan di atas DAS. "Kita mengimbau agar masyarakat jangan sembarangan mendirikan bangunan di atas aliran sungai. Aspek ruang yang tetap diperhatikan," tegasnya.
Kepala Bidang SDA-IL Dinas PUPR Kota Palembang, RA Marlina Sylvia menambahkan, penyempitan ruang air karena ada bangunan diatas DAS memang salah satu masalah yang harus diselesaikan. "Banyak bangunan tanpa izin. Sudah kita cek. Berdiri di area-area yang seharusnya untuk aliran sungai atau ruang air," jelasnya.
Sejauh ini, pihaknya sudah melakukan pembongkaran setidaknya 300 bangunan liar. "Target kita dalam tahun ini setidaknya 400 bangunan sudah kita bongkar," pungkasnya.