Kerusakan Lingkungan Illegal Drilling Sangat Masif, Kepala SKK Migas Sumbagsel Klaim Baru Melihat: Kaget Juga

RAPAT MINYAK ILEGAL : Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan, diwawancarai awak media terkait hasil rapat penanganan minyak ilegal yang terjadi di Muba. -FOTO: IST-

Jadi, lanjut Rachmad, illegal drilling untuk dilegalkan jauh sekali harapannya. Satu satunya harus ditertibkan. Tidak boleh lagi ada masyarakat yang melakukan penambangan liar seperti itu. “Tadi atas perintah Pak Gubernur, kami sedang melakukan penutupan. Dari Polri sudah membentuk perimeter pembatas. Dari Pemkab Muba membantu excavator,” jelasnya.

Areal illegal drilling di Dusun V Parung, Desa Srigunung ditutup agar masyarakat tidak masuk ke dalam. Namun ternyata masyarakat masuk dari dari perairan Sungai Dawas. Sehingga Direktorat Polairud Polda Sumsel diperintahkannya membantu jajaran Polres Muba, agar masyarakat tidak masuk lagi karena berbahaya. 

BACA JUGA:Baru 2 Hari Penertiban, Tim Gabungan Bongkar 75 Titik Illegal Refinery di Keluang, Akan Dilanjutkan Recovery

BACA JUGA:Siap Bongkar Mandiri Illegal Refinery, Ribuan Masyarakat Keluang Butuh Solusi Lapangan Pekerjaan Baru

“Nah masyarakat tidak paham itu. Mereka masuk, merokok, memasak sehingga rentan terbakar, meledak. Saya minta jangan lagi ada masyarakat yang masuk ke daerah Sungai Dawas, maupun tempat-tempat sumur yang lainnya," pinta mantan Kapolda Jambi itu.

Rachmad menegaskan kembali, betapa berbahayanya bekerja di sekitar lahan sumur minyak ilegal. Tapi katanya, kewenangan untuk menjelaskannya ada pada SKK Migas. “Kendala di illegal drilling ini, yang pertama adalah masyarakat yang membutuhkan uang untuk hidup. Mereka tidak punya pekerjaan, dan tidak punya pilihan lain sehingga larinya ke illegal drilling. Hal ini telah disampaikan kepada Pak Gubernur, untuk dapat dicarikan solusinya,” imbuhnya.

Mengenai banyaknya permintaan minyak ilegal ini, karena selisih harganya sangat tinggi setelah dioplos BBM subsidi dari membeli di SPBU. Disparitasnya bisa mencapai Rp8 ribu per liter. BBM subsidi dari ngecor di SPBU, oleh pelaku dipasok ke gudang-gudang BBM. Lalu dioplos dengan minyak ilegal hasil olahan rakyat dari Muba. 

Perbandingan mengoplosnya, ada yang  1:1. Ada juga yang 30:70, yakni 30 persen BBM subsidi dari SPBU, dioplos dengan 70 persen minyak ilegal olahan rakyat. Lalu dibawa ke oknum industri untuk bahan bakar, seperti perkebunan atau pertambangan.  "Saya sudah membentuk tim untuk menyelidiki siapa end user dari minyak ilegal ini,” tegas Rachmad.

Rachmad menambahkan, penangganan illegal drilling ini butuh kerja sama seluruh pihak. Sementara Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi SH MSE, mengatakan ada beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan dengan Kapolda Sumsel dan SKK Migas Sumbagsel. 

Salah satunya soal kondisi terkini di Muba dan soal illegal drilling. "Secara teknis kami masih akan bahas dengan pihak-pihak terkait. Ada juga usulan-usulan teknis, dan kami akan mengundang kementerian dan lembaga terkait," singkatnya. (yun/kms/air)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan