Gunakan STR Palsu, Nakes Gadungan Jual Obat. Terungkap karena Ada Warga Banyuasin Curiga

NAKES GADUNGAN Petugas kepolisian dan warga menanyai tiga nakes gadungan yang jualan obat dengan modus berikan penyuluhan kesehatan dan mengaku sebagai petugas puskesmas.-foto: kris/sumeks-

BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Tiga tenaga kesehatan (nakes) gadungan diamankan warga Desa Indrapura, Kecamatan Muara Sugihan, Banyuasin, Sabtu (21/7) sore. Mereka mengaku pegawai di puskesmas salah satu kecamatan.

Awalnya, penampilan mereka begitu menyakinkan warga sekitar. Ketiga pria itu memberikan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat setempat. Memakai seragam/baju dinas yang biasa dipakai pegawai puskesmas.

Tapi ada warga yang kemudian merasa curiga karena ketiganya. Sebab, mereka menjual obat usai memberikan penyuluhan tentang manfaat tanaman obat dan pemeriksaan kesehatan kepada warga.

"Jadi ada yang curiga, sebab salah seorang dari mereka menjual obat kepada masyarakat," kata dr Yosrizal, Kepala Puskesmas Margomulyo, Minggu (22/7).

Yosrizal yang mendapatkan informasi melalui grup puskesmas langsung berkoordinasi dengan Puskesmas Daya Utama. "Saya menanyakan apakah ada nakes dari Puskesmas Daya Utama ditugaskan ke Desa Indrapura melakukan kegiatan kesehatan kepada masyarakat,” ungkapnya.

BACA JUGA:Lampu Hijau untuk Dokter-Tenaga Medis Asing, IDI Khawatir, Nakes Indonesia Dipersulit Praktik di Luar Negeri

BACA JUGA:Jalan Rusak Parah, Nakes Puskesmas Semuntul Kesulitan Menuju Tempat Kerja

Penjelasan dari Kepala Puskesmas Daya Utama, tidak ada nakes yang ditugaskan ke Desa Indrapura pada saat itu."Jadi mereka itu bukan petugas puskesmas," jelas dr Yosrizal.

Kemudian, Sabtu (21/7), ketiga pelaku rupanya beraksi di dusun lain. "Karena mereka masih beraksi, akhirnya kami laporkan," tegasnya.

Anggota kepolisian bersama aparat desa mendatangi ketiga nakes gadungan itu. "Saat dicek, STR (Surat Tanda Registrasi) mereka ternyata palsu," ungkapnya.

Akhirnya ketiga pelaku mengaku kalau mereka hanya lulusan sekolah menengah atas (SMA), bukan nakes."Itu pengakuannya saat diperiksa," beber dr Yosrizal.

Namun ketiganya tidak ditahan oleh pihak kepolisian, setelah membuat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatan tersebut."Jika sampai mengulangi lagi, mereka akan diberikan tindakan hukum," pungkasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan