Miris! Hampir 12 Ribu Wanita Muda di Wilayah MLM Jadi Janda Lima Tahun Terakhir
Dari tahun 2020 hingga 2024, tercatat hampir 12 ribu perempuan di wilayah ini memilih untuk bercerai, tepatnya sebanyak 11.894 perempuan. -Ilustrasi: freepik-
Ketua Pengadilan Agama Lubuklinggau, Badrudin, melalui humasnya, Ahkam Riza Kafahbi, melaporkan bahwa jumlah kasus perceraian di tahun 2024 lebih tinggi dibandingkan tahun 2023.
Di akhir 2023, terdapat sekitar 2.000 kasus, sedangkan hingga pertengahan 2024 sudah lebih dari 1.000 kasus dan hampir mencapai 2.000 kasus.
Faktor-faktor utama yang menyebabkan perceraian termasuk perselisihan, kekerasan dalam rumah tangga, narkotika, dan masalah ekonomi.
BACA JUGA:Bunuh Janda 17 Tusukan, Rumah Pelaku Dirusak Massa, Ini Dugaan Penyebabnya
Motif ekonomi menjadi faktor dominan, dengan utang pinjaman online, kurangnya nafkah, dan perjudian online menjadi penyebab utama.
Saat ini, perjudian online menyumbang sekitar 20-30 persen dari total kasus perceraian.
Kasus perceraian paling banyak terjadi di Kabupaten Musi Rawas dibandingkan dua wilayah lainnya, Lubuklinggau dan Muratara. Data lebih lanjut dapat diakses melalui situs web Pengadilan Agama Lubuklinggau.