https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tindak Tegas Praktik Penambangan Ilegal

SILATURAHMI : Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK menerima kunjungan Dirut PTBA, Arsal Ismail.-foto: ist-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK berkomitmen memberantas berbagai hal yang terkait illegal things yang harusnya dapat ditangani dan ditindak tegas.

Tak terkecuali aksi illegal mining (penambangan batu bara ilegal) atau PETI yang terjadi di areal yang masuk dalam Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Tambang Batubara Bukit Adam (PTBA) Tbk. 

"Saat pelaksanaan Musrenbang Polri beberapa waktu lalu Menteri Keuangan sudah menyampaikan peran Polri mengawal dan mencegah kebocoran kerugian negara akibat kegiatan ilegal ini,” terang Kapolda saat menerima kunjungan Direktur Utama (Dirut) PTBA, Arsal Ismail di ruang Delegasi Lantai 2 Gedung Utama Presisi Polda Sumsel, kemarin. 

Dikatakan, pihaknya akan membahasnya bersama stakeholder terkait, termasuk dengan Panglima Kodam II Sriwijaya. “Kita akan menyiapkan tim bersama, baik personel maupun peralatan dengan segera melakukan penertiban. Tidak boleh ada pembiaran” tegas Kapolda. 

Dirut PTBA, Arsal Ismail menyampaikan sejumlah pokok bahasan. Di antaranya terkait  maraknya aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan penambang liar di areal IUP milik PTBA dan penyerobotan lahan seluas 260 hektare.

BACA JUGA:Pertanyakan Peran Stakeholder Lain, Hari Bhayangkara Momen Rapatkan Barisan Tangani Penambangan Minyak Ilegal

BACA JUGA:Penambangan Minyak Liar Merusak Lingkungan, Melanggar Hukum, Masyarakat Harus Siap-Siap Beralih Pekerjaan Lain

Arsal menyebut penambangan ilegal di areal IUP PTBA terdata berjumlah 130 titik. Hal ini diakuinya sangat merugikan dan berpotensi menganggu produksi batu bara perusahaan sebagai pihak yang mensuplai bahan bakar untuk Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“PT Bukit Asam mendapat tambahan target produksi sebanyak 2 juta kubik dari 24 juta kubik sebelumnya, sehingga menjadi 26 juta kubik. Dengan maraknya kegiatan ilegal di areal IUP milik PTBA sangat mengganggu dan menjadi beban berat bagi kami,” ujar Arsal.

Turut hadir saat audiensi, Komisaris PTBA, Irjen Pol (Purn) Carlo Brix Tewu, Direktur SDM Suherman, Direktur Operasi/Produksi Suhedi, Sekper PTBA Nico Candra, dan Vice President (VP) Hukum, Zulfikar Azhar. 

Turut mendampingi Kapolda Sumsel sejumlah Pejabat Utama (PjU) Polda Sumsel. Di antaranya Karo Ops Kombes Pol M Anis Prasetyo, Direskrimum Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Direskrimsus Kombes Pol Bagus Suropratomo, Direktur Ditpam Obvit, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, dan Kabid Humas Kombes Pol Sunarto. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan