Mulai 2025, Inilah Bocoran Tabel Gaji ASN yang Pakai Sistem Single Salary Atau Gaji Tunggal
Mulai 2025, Inilah Bocoran Gaji ASN yang Pakai Sistem Single Salary Atau Gaji Tunggal-Foto: IST-
Di antaranya adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PPATK, BPS, Basarnas, LAN, serta beberapa daerah seperti Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Banyuwangi, Manggarai, Bandung, Manggarai Barat, Sukabumi, dan Sorong.
Dengan demikian, penerapan sistem single salary ini pada tahun 2024 di berbagai instansi pusat dan daerah diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan terhadap pengembangan gaji ASN dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia.