Mahasiswa Baru UNSRI dari Bangka Belitung Tertipu Rp8 Juta untuk Bayar Kos

Mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Seiwijaya (Unsri), Fahri (18) (baju putih) mengalami penipuan. Maba asal Bangka Belitung Kabupaten bangka Barat, kecamatan Parit 3, ini ditipu senilai Rp8 juta untuk pembayaran kos selama 1 tahun. --

OGAN ILIR, SUMATERAEKSPRES.ID - Seorang mahasiswa baru Universitas Seiwijaya (Unsri), Fahri (18 tahun), mengalami kejadian pahit setelah ditipu sejumlah Rp8 juta untuk pembayaran kos selama satu tahun.

Fahri, yang berasal dari Kabupaten Bangka Barat, Kecamatan Parit 3, Bangka Belitung, mengungkapkan bahwa peristiwa ini berawal saat ia tiba di Palembang pada Senin (15/7) dan kemudian bergerak ke Indralaya untuk mencari tempat tinggal.

Ketika tiba di lokasi kos yang telah ditemukannya di Google Maps, yakni kos Perwita Sari di gang buntu Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Fahri mengalami kekecewaan besar.

Pemilik kos yang seharusnya menerima pembayaran tersebut mengklaim tidak pernah mengetahui atau menerima dana sebesar itu.

"Fahri bersama dua kakak tingkatnya melaporkan kejadian ini ke Polres Ogan Ilir pada Rabu (17/7)," ungkap seorang sumber terpercaya.

BACA JUGA:Masuk Musim Kemarau, 15 Hektar Lahan Gambut di Ogan Ilir Terbakar

BACA JUGA:Persiapan Hadapi Karhutla: Kapolres OI Cek Peralatan Pemadam di Mapolres Ogan Ilir, Ini Hasilnya!

Kronologi kejadian menunjukkan bahwa Fahri pertama kali menemukan informasi tentang kos tersebut di Google Maps. Ia kemudian mencoba menghubungi nomor yang tertera di sana, yang diakui olehnya sebagai nomor kontak pemilik kos.

Transaksi pertama terjadi pada Selasa malam, di mana Fahri diminta mentransfer sejumlah Rp3,5 juta ke rekening atas nama Yogi di Bank BNI sebagai uang muka.

Keesokan harinya, sebelum pindah dari hotel tempat ia menginap sementara, Fahri diminta untuk melakukan transfer tambahan sebesar Rp1 juta untuk menyelesaikan proses pembayaran. "Total yang sudah ditransfer mencapai Rp8 juta untuk satu tahun," jelas Fahri.

BACA JUGA:Pemuda Mabuk Lem Aibon di Lubuklinggau Terserempet Kereta Api

BACA JUGA:Bentuk dan Bekali 41 Petugas Pengelola PBB P2 di Kabupaten Lahat

Namun, begitu tiba di kos yang dituju, kejutan besar menanti. Nomor yang dihubungi ternyata tidak terkait dengan pemilik yang sebenarnya. "Nama saya tidak terdaftar di situ. Ketika saya mencoba menghubungi lagi, nomor tersebut sudah diblokir," keluhnya.

Pihak pengelola kos sendiri mengakui bahwa kasus penipuan serupa sudah pernah terjadi beberapa kali sebelumnya. Namun, mereka belum mengambil langkah-langkah untuk memeriksa informasi yang tersedia secara lebih cermat di internet untuk menghindari kasus serupa terjadi kembali.

Saat ini, Fahri dan pihak yang terlibat dalam kasus ini telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan