Agustus Pendaftaran, Inilah Formasi CPNS di Kementerian PUPR untuk Lulusan SMA dan S1
Formasi CPNS di Kementerian PUPR untuk Lulusan SMA dan S1-Foto: Instagram @kemenpupr-
Syarat Pendaftaran
Berikut adalah syarat pendaftaran CPNS Kementerian PUPR sesuai dengan Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Tidak pernah dihukum penjara lebih dari dua tahun.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari status sebagai pegawai negeri, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
4. Bukan CPNS, PNS, anggota TNI, atau Polri.
5. Bukan anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau di negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah setelah menjadi CPNS.
9. Usia pelamar saat melamar harus antara 18 sampai 35 tahun, kecuali untuk posisi tertentu seperti dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidikan klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang dapat melamar hingga usia 40 tahun.
BACA JUGA:Mengupas Tuntas 6 Ideologi Dunia yang Sering Muncul di Tes CPNS, Apa Saja? Yuk Simak!
BACA JUGA:Punya Gaji dan Tunjangan Menggiurkan, Inilah 10 Alasan Kenapa Banyak Orang Ingin Jadi CPNS dan PPPK
Cara mendaftar CPNS 2024:
1. Akses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id.