31 Desa Terima Dana Kompensasi Seismik

BANTUAN Salah satu warga Desa Tanjungan Kecamatan Pengandonan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) penerima dana kompensasi seismik. -foto: berry/sumeks-

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID - Hasil dari pelaksanaan survei seismik 2D Amalia di dua wilayah, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Kabupaten Muara Enim masuk tahap pembayaran dana kompensasi. Kegiatan tersebut sudah dirampungkan, semua tahap operasi dan reklamasi lintasan seismik.

Kepala Survei Seismik 2D Amalia, Ahmad WM mengatakan kompensasi merupakan bentuk tanggung jawab pelaksana yang dilakukan berdasarkan hasil pendataan di lapangan. Kegiatan ini didampingi perangkat desa, setelah melalui proses legalitas dan koordinasi yang baik dengan semua pihak. 

Adapun besaran nilai masing-masing yang diterima warga bergantung pada jumlah lintasan dan SP di lahannya, kemudian dikalkulasikan dengan indeks pada Peraturan Gubernur Sumsel yang berlaku. Hingga kemarin pembayaran kompensasi sudah berjalan 50 persen. 

Pembayaran kompensasi selanjutnya akan dibayarkan di sejumlah desa di Kecamatan Tanjung Agung, Panang Enim. Setelah itu di Kabupaten OKU seperti Kecamatan Pengandonan, Semidang Aji dan Lawang Kidul (Muara Enim). 

Dana kompensasi dibayarkan kepada penggarap sesuai harga indeks di Pergub No 40/2017. Pelaksanaannya dilakukan setelah tahap perekaman yaitu pembentangan receiver berupa WRU (Wireless Receiver Unit) dan geophone dikeluarkan dari lintasan seismik di suatu desa. Kemudian dilakukan pendataan akhir lahan bersama pendamping dari pemerintah desa setempat.

BACA JUGA:Reklamasi Lahan Tambang 2.222 Hektar, Raih Award Penurunan Emisi Korporasi Terbaik

BACA JUGA:Ganti Rugi Seismik S3D Tidak Sesuai Warga PALI Ancam Demo, Ini Tuntutannya

Berdasarkan studi dari Universitas Sriwijaya dan Davon Energy menegaskan bahwa survei seismik tidak berdampak signifikan terhadap lapisan tanah dan lingkungan sekitar, sehingga aman dilakukan di berbagai jenis lahan pertanian termasuk kebun karet dan kopi.

Dedi Pringki, Kades Pandan Enim menyampaikan sangat bersyukur dan setuju dengan pembayaran kompensasi yang dilakukan secara langsung dan transparan kepada warga sehingga tidak menimbulkan kecurigaan kepada pemerintah desa."

`Terdapat 76 undangan yang diserahterimakan dalam kompensasi di Desa Pandan Enim Kecamatan Tanjung Agung, Selasa (16/7). Kompensasi ini merupakan wujud hadirnya pemerintah dalam menjalankan programnya, kendati hanya numpang lewat, warga tetap mendapatkan kompensasi sesuai peraturan yang berlaku, apabila terdapat permasalahan semoga dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya. 

“Jika demikian survei seismik ini sebagai investasi karena tanpa survei seismik, agaknya sulit kita bisa menikmati minyak dan gas yang kita butuhkan sehari-hari baik di masa sekarang maupun di masa yang akan datang,” pungkasnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan