APBD 2025 Prabumulih Tembus Rp1,172 Triliun: Pakta Integritas KUA-PPAS Disepakati Wali Kota dan DPRD

emerintah Kota (Pemkot) Prabumulih bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih mengadakan rapat Badan Anggaran (Banggar) di kantor DPRD Prabumulih, --

Prabumulih, SUMATERAEKSPRES.ID- Pemerintah Kota Prabumulih dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat merayakan kesepakatan bersejarah dengan penandatanganan Pakta Integritas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) di kantor DPRD Prabumulih hari ini.

Acara tersebut juga menjadi momen penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2025.

H Elman ST MM, Pelaksana Jabatan (PJ) Wali Kota Prabumulih, menyatakan bahwa penyerahan KUA PPAS APBD 2025 dilakukan tepat waktu. "Hari ini kami telah menyerahkan dokumen tersebut kepada Tim Banggar untuk proses selanjutnya," ujarnya optimis.

Total anggaran APBD 2025 untuk Prabumulih mencapai Rp1,172 triliun, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK). Prioritas penggunaan anggaran tetap fokus pada pelayanan masyarakat, pembangunan infrastruktur, pendidikan, penanggulangan kemiskinan ekstrim, penanggulangan stunting, serta pengendalian inflasi.

BACA JUGA:Simak Jadwal Piala AFF U-19 2024, Timnas Indonesia Main Besok.Yuk Kita Semua Berdoa Untuk Kemengan Timnas U-19

BACA JUGA:'Sumbu Pendek', Dua Bulan Tiga Kali Kasus Pembunuhan, Tiga Tersangka Berhasil Dibekuk

"Pada masa pembahasan ini, kami menghimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap berada di Prabumulih dan terlibat aktif dalam diskusi ini," tegas Elman.

Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE MIkom, menambahkan bahwa KUA PPAS sudah diserahkan oleh Pemkot dan akan segera dibahas di Banggar.

"Kami akan memprioritaskan program-program untuk mengentaskan kemiskinan dan infrastruktur yang masih menjadi kebutuhan utama," ungkapnya.

Penandatanganan Pakta Integritas antara Wali Kota dan DPRD dalam rapat kali ini juga memiliki makna penting sebagai langkah menuju Masyarakat Cerdas Pemilu (MCP) yang diharapkan dapat memenuhi standar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan