Sapi Curian Dikembalikan, Pelaku Ditahan Polsek Sungai Menang, Ini Kata Kapolsek!
Editor: Novis
|
Selasa , 16 Jul 2024 - 10:43
![](https://sumateraekspres.bacakoran.co/upload/ef2da75a25861d7a36553f369d15ce4f.jpg)
Pelaku pencurian dua ekor sapi di Desa Talang Jaya berhasil diamankan, sementara ternak telah dikembalikan ke pemiliknya. Foto: polres oki--
"Pelaku pencurian hewan ternak akan dikenai pasal 363 KUHPidana diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun"tandasnya.