Realisasi Pajak Baru 38 Persen, Hingga Semester I di Provinsi Sumsel

HARI PAJAK : Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, bersama sejumlah pejabat di Provinsi Sumsel meramaikan prosesi peringatan Hari Pajak Nasional, kemarin (14/7). Perolehan pajak di Provinsi Sumsel masih harus dikejar karena hingga semester I 2024 baru tereali-FOTO: KRIS/SUMEKS-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Realisasi penerimaan pajak hingga semester I masih tergolong rendah. Tercatat dari target Sumsel Babel Rp23,7 triliun, realisasinya baru sekitar 38 persen untuk Sumsel.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kepulangan Bangka Belitung (Babel), Tarmizi mengakui realisasi pajak di Sumsel masih rendah. 

“Namun kami yakin angka ini akan terus meningkat karena akan ada penerimaan bersifat mandatori seperti dari sektor migas dan pajak lainnya. Harapan kita hingga Desember bisa mencapai target," ulas dia, di sela-sela acara Peringatan Hari Pajak di pelataran Kantor DJP Sumsel Babel, Minggu (14/7). 

Untuk itu mengambil momen Hari Pajak Nasional, pihaknya coba mengingatkan fungsi pajak ketika founding father mendirikan negara ini.  Di samping terus mengkampanyekan  dan sosialiasi pajak mulai tingkat dasar hingga kuliah.

BACA JUGA:Realisasi Pajak Daerah Capai Target, Hingga Semester 1 di Angka 47 Persen

BACA JUGA:Siap-siap, RI Bakal Terapkan Pajak Hingga 200% untuk Barang Impor dari China

"Kami kampanye sadar pajak melibatkan berbagai komunitas Tax Center, seperti pelajar dan mahasiswa. Bagaimana pajak itu ada di hati masyarakat dan bagaimana fungsinya,” bebernya. 

Hal tersebut, kata dia, 80 persen APBN bersumber dari pajak sehingga bagaimana DJP Sumsel Babel terus mengakselerasi realisasi pajak tahun 2024.

“Kami memiliki peran tak hanya dari sisi capaian pajak, juga bagaimana administrasi, pengawasan dan hukum hingga penyuluhan sebagai langkah preventif,” lanjutnya. 

Dikatakan, pada era digital ini pihaknya memberikan kemudahan kepada wajib pajak dimana semua pelayanan semua online. Tetapi masyarakat yang membutuhkan bantuan secara offline  pihaknya menyediakan ruang untuk konsultasi secara tatap muka.

"Kami berupaya seluruh administrasi secara online, seperti melalui DPJ online  dengan menggunakan NIK," tuturnya. 

BACA JUGA:Mengungkap Manfaat Tersembunyi Pajak dalam Membangun Bangsa yang Sehat dan Berpendidikan

BACA JUGA:Ekonomi Sumsel Tumbuh, Pendapatan Pajak Naik

Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi berharap kinerja pajak terus maksimal dalam rangka untuk pembangunan daerah. “Sosialisasi ke masyarakat melalui berbagai hal perlu terus dilakukan, sehingga kepatuhan masyarakat membayar pajak maksimal,” harapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan