Pastikan Pekerja Terima Jaminan Sosial

SINERGI: JKN mengajak berbagai pihak terkait patuhi penyelenggaraan program JKN.-Foto jkn for sumeks-

MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - Guna memastikan para pekerja di Kabupaten Muara Enim mendapat jaminan sosial, Pemerintah Kabupaten Muara Enim menyalurkan santunan Jaminan Kematian atau JKM kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia kepada ahli warisnya. 

Penyerahan tersebut dilakukan Sekretaris Daerah Ir Yulius MSi di Kantor Bupati Muara Enim, Jumat (12/7).

BACA JUGA:21.600 Pekerja Rentan di Desa Lahat Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan: Ini Upaya Antisipasi Kemiskinan!

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Adakan Pertemuan Guna Perkuat Kolaborasi

Penyerahan JKM didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Sonny Alonsye kepada  ahli waris dari Trisno Adi Saputra, Sopir Truk Kayu, PT Leo Anugerah Sukses dan ahli waris dari Basuki, karyawan Herindo Adiperkasa. 

Ir Yulius MSi, mengatakan ahli waris dari Trisno Adi Saputra menerima total senilai Rp214 juta terdiri dari santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp196 juta dan santunan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp18 juta. 

"Sementara ahli waris dari Basuki, menerima santunan total sebesar Rp308 juta terdiri Jaminan Kematian (JKM) Rp42 juta, JHT sebesar Rp92 juta serta beasiswa Rp174 juta," ujarnya. 

Dirinya mengapresiasi BPJS ketenagakerjaan memiliki program jaminan yang diberikan kepada pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri yang terdaftar untuk memberikan rasa aman serta perlindungan sosial. 

BACA JUGA:Ahli Waris Feri Alamsyah Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Komitmen Pemkab OKU Terkait Anggota KPPS!

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan dan PT OKI Pulp Berikan Asuransi untuk Korban Laka Kerja

"Ini akan sangat membantu ahli waris yang ditinggalkan terutama bagi memiliki tanggungan anak yang masih bersekolag," ungkapnya. 

Adapun nomimal pembayaran klaim seluruh program BPJS ketenagakerjaan di Kabupaten Muara Enim sampai dengan Juni 2024 sebesar Rp51,4 miliar dengan rincian JKK sebesar Rp4.1 miliar, JKM sebesar Rp2,2 miliar, JHT sebesar Rp41,3 miliar, Jaminan pensiun sebesar Rp3,5 miliar dan beasiswa sebesar Rp164 juta. (way)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan