Laporan Keuangan Pemerintah Bukan Prestasi, Tapi Kewajiban, Tegas Menteri PANRB
Laporan Keuangan Pemerintah Bukan Prestasi, Tapi Kewajiban, Tegas Menteri PANRB-Foto: Kemenpan RB-
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah bukanlah sebuah prestasi, melainkan kewajiban.
Penegasan ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang mengutamakan akuntabilitas dalam pemerintahan.
Menteri Anas menekankan perlunya transformasi digital dalam meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Menurutnya, digitalisasi birokrasi yang terintegrasi mampu mendukung pelayanan yang lebih baik dan menyederhanakan tata kelola pemerintahan, sehingga meningkatkan efisiensi dan efektivitas.
BACA JUGA:Haru, Kedatangan 201 Jemaah Haji Prabumulih Disambut Meriah di Kota Nanas, Pj Wako Ucapkan Hal Ini!
BACA JUGA:Hati-Hati, Jangan Panaskan 9 Jenis Makanan Ini, Berbahaya, Ibu-Ibu Wajib Tahu
Presiden Joko Widodo, dalam kesempatan tersebut, juga menyoroti pentingnya melanjutkan reformasi struktural, sinkronisasi regulasi, serta penyederhanaan prosedur untuk memastikan pemerintahan berjalan lebih efektif dan efisien.
Presiden mengingatkan bahwa penggunaan APBN dan APBD harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab karena ini merupakan uang rakyat yang harus dikelola dengan baik dan transparan.
Ketua BPK Isma Yatun menyatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK bersifat inklusif dan berkualitas, menjadi modal penting dalam perjalanan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Ia juga mengungkapkan bahwa opini WTP atas LKPP tahun 2023 menunjukkan adanya pertanggungjawaban pelaksanaan APBN yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dari berbagai pemangku kepentingan di sektor publik.
BACA JUGA:Musim Haji di Makkah: 1.301 Jemaah Wafat Akibat Suhu Panas Ekstrem
Kesimpulannya, pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh instansi pemerintah, dengan dukungan transformasi digital dan reformasi struktural untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik.