Pemberi Gratifikasi Sembunyi di Ogan Ilir, DPO 4 Bulan, Asintel: Selalu Berpindah-pindah

TERTANGKAP: Tim Tabur Kejati Sumsel dan Kejari Palembang mengamankan AI yang jadi DPO kasus dugaan gratifikasi penerbitan SHM melalui program PTSL, kemarin (9/7).-foto: nanda/sumeks-

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan