UIN Raden Fatah Palembang Gelar Asesmen Kompetensi Jabatan untuk ASN

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang mengadakan asesmen kompetensi jabatan bagi Aparatur Sipil Negeri (ASN) guna meningkatkan kualitas pelayanan dan manajemen talenta di lingkungan kampus.-Foto: UIN Raden Fatah Palembang-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID  - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang mengadakan asesmen kompetensi jabatan bagi Aparatur Sipil Negeri (ASN) guna meningkatkan kualitas pelayanan dan manajemen talenta di lingkungan kampus.

Acara yang berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 8 hingga 10 Juli 2024, di UPT Perpustakaan dan Laboratorium Terpadu Kampus Jakabaring tersebut diikuti oleh 64 pegawai, termasuk pejabat struktural dan fungsional.

Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) UIN Raden Fatah Palembang, Dr. H. Dur Brutu, MA, menyampaikan bahwa asesmen ini dilaksanakan sebagai respons terhadap Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2020 yang mewajibkan uji kompetensi bagi pegawai ASN di Kementerian Agama.

"Tujuan dari asesmen ini adalah untuk memetakan kompetensi pegawai agar dapat meningkatkan mutu dan pelayanan di UIN Raden Fatah Palembang," ujarnya.

BACA JUGA:UIN Raden Fatah dan UIN Ar-Raniry Wacanakan PkM Pemberdayaan Masyarakat

BACA JUGA:UIN Ar-Raniry dan UIN Raden Fatah Palembang Gelar PKM Nasional di Sumatera Selatan

Dur Brutu juga mengapresiasi dukungan Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang dalam pelaksanaan asesmen tersebut.

Koordinasi yang baik antara UIN Raden Fatah dan BKN diyakini dapat memastikan kelancaran dan kesuksesan kegiatan tersebut.

Sementara itu, Kepala BKN Kanreg VII Palembang, Dr. Margi Prayitno, M. AP, yang diwakili oleh Prima Sepriza, S.H., MM, menegaskan bahwa asesmen kompetensi jabatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang No 20 Tahun 2023 tentang transformasi ASN.

"Manajemen talenta adalah kunci utama dalam sistem merit untuk meminimalisir permasalahan dalam pengembangan karier dan mutasi," kata Prima Sepriza.

Dalam pembukaan secara daring via Zoom, Dr. H. Wawan Djunaedi, M.A, dari Kementerian Agama RI, menyoroti pentingnya pemetaan kompetensi dalam meningkatkan kualitas layanan publik.

BACA JUGA:Wisuda 1.110 Lulusan, Rektor UIN Raden Fatah Ungkap Capaian Positif 2020-2024

BACA JUGA:Peserta SSE UM PTKIN Capai 9.506 Orang, Rektor UIN Raden Fatah Tinjau Lokasi Ujian

"Asesmen kompetensi ini tidak hanya menguntungkan individu, tetapi juga penting bagi institusi seperti UIN Raden Fatah Palembang," ujarnya.

Dengan demikian, kegiatan asesmen kompetensi jabatan di UIN Raden Fatah Palembang diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan profesionalisme serta optimalisasi pelayanan di bidang pendidikan dan keagamaan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan