Incenerator Ditengat 21 Oktober, Telat Kena Pinalti
Editor: Dede Sumeks
|
Senin , 08 Jul 2024 - 20:33
RATAKAN SAMPAH Eskavator meratakan sampah yang menumpuk di TPA Sukawinatan. TPA ini menjadi lokasi pembuangan akhir sampah rumah tangga di Kota Palembang yang produksinya mencapai 1.200 ton per hari. FOTO : EVAN ZUMARLI/Sumeks--
"Kita kemungkinan bisa lebih murah lagi, karena kita bakal mendapat subsidi lebih besar dan kita juga bentuknya investasi murni," pungkasnya. (tin/fad)