’Dia Sudah Bikin Mati Suami Saya, Saya Nggak Rela,’ Emosi Istri Korban Melihat Terdakwa Pembunuhan
SIDANG BUNUH: Terdakwa Ginda Lesmana alias Gandi, menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan yang melibatkannya. Keluarga korban memintanya dihukum berat. FOTO: TOMI KURNIAWAN/SUMEKS--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Keluarga korban pembunuhan almarhum Roki Saputra, tak kuasa menahan emosinya saat dihadirkan sebagai saksi dengan terdakwa Ginda Lesmana alias Gandi. Terutama istri almarhum, Remi yang meminta terdakwa dihukum berat.
"Dia (terdakwa Gandi), sudah bikin mati suami saya, Pak. Saya gak rela," ucap Remi, di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus, Senin, 8 Juli 2024. Sebab setahunya, suaminya selama ini tidak ada persoalan di luar.
BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan N. Tidiansyah Diringkus di Rumah Mertua
Sehingga dia tidak tahu, mengapa suaminya sampai dibunuh oleh terdakwa. Emosi Remi semakin meledak, seusai sidang.
Dia sempat berusaha mendekati terdakwa dan bersumpah serapah. Namun keburu terdakwa diamankan lewat pintu samping ruang sidang Sari.
Remi bahkan sambil menangis, terus berteriak mengejar hingga ke bawah. Berusaha mendekati mobil tahanan, namun keburu dilerai sejumlah keluarganya.
Dalam persidangan kemarin, sidang yang dipimpin Hakim Eddy Cahyono SH MH, juga menghadirkan 2 orang saksi lainnya. Yakni, Ardi paman korban, dan Ricky kakak ipar korban.
Usai sidang, Ricky menyatakan pihak keluarga minta agar terdakwa dihukum berat. "Mereka kayak sudah merencanakan pak, kalau masalahnya kalau dak salah soal tersinggung, tapi persisnya kita kurang tahu," ungkapnya.
Senada dikatakan Ardi, paman korban. “Kalau persoalannya saya kurang tahu saat itu, baru tau setelah kejadiannya," ucap Ardi. Diketahui, Roki tewas ditusuk terdakwa, dekat warung tuak bawah Jembatan Ampera, Kelurahan 7 Ulu, 5 Desember 2023 lalu.
Ardi juga tidak melihat langsung peristiwa kejadiannya. Cuma tahunya setelah melihat ada orang ramai-ramai di dekat warung gerobakan, bawah Jembatan Ampera, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I.
“Waktu saya dekati, saya lihat ternyata Roki (korbanred). Dia sudah meninggal di tempat, saat itu dengan luka satu lubang di dadanya," tambahnya. Selanjutnya Ardi langsung mengabari Remi, istri korban.
Untuk diketahui, sempat buron satu bulan lebih, terdakwa Ginda Lesmana alias Gandi, ditangkap saat bersembunyi di rumah mertuanya, Jl Mayor Zen, Lr Ampera I, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Senin malam, 29 Januari 2024.
Gandi mengaku tidak kenal dengan korban Roki alias Ongki, yang sedang minum tuak di warung gerobakan bawah Jembatan Ampera, 7 Ulu, tersebut. Dia hanya kenal dengan PL (DPO), pelaku utama yang ribut dengan korban.