https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Dukcapil Kabupaten Muba Hentikan Layanan Online untuk Cegah Serangan Hacker, Ini Penjelasannya!

Ditjen Dukcapil memperketat keamanan data kependudukan dengan menghentikan layanan online di beberapa daerah, termasuk Kabupaten Muba. Foto: yudi/sumateraekspres.id--

BACA JUGA:Kolesterol Tinggi? Cobalah Nanas Gambut Kayuagung yang Manis dan Berkhasiat

" Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa data tersebut tetap aman dan terlindungi dari segala bentuk ancaman," bebernya.

Selain itu, Ditjen Dukcapil juga telah menonaktifkan penggunaan akses internet pada koneksi VPN (Virtual Private Network) F5. 

VPN yang digunakan untuk mengamankan komunikasi dan akses jarak jauh ini kini hanya dapat digunakan untuk tujuan yang telah ditentukan.

Demi mengurangi potensi penyalahgunaan akses oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.

Dalam kebijakan ketiga, penggunaan PC atau laptop yang terhubung dengan jaringan Ditjen Dukcapil dibatasi hanya untuk kegiatan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil. 

" Semua perangkat keras yang digunakan harus difokuskan pada layanan utama Ditjen Dukcapil, dan dilarang digunakan untuk kegiatan lain," bebernya

Hal ini untuk memastikan bahwa semua perangkat bekerja secara optimal dan tidak terinfeksi oleh perangkat lunak atau virus yang dapat merusak sistem.

BACA JUGA:DPP PKS Resmi Usung YPM-Baharuddin Sebagai Bacalon Walikota Palembang, Ini Penegasannya!

BACA JUGA:Yuk Coba! 8 Jenis Sayuran Ini dapat Membantu Mengecilkan Perut Buncit

Selain pembatasan dan larangan penggunaan perangkat serta akses internet, Ditjen Dukcapil juga menekankan pentingnya inventarisasi user VPN F5. 

" Semua Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) diinstruksikan untuk melakukan pendataan ulang terhadap pengguna VPN F5," pintanya.

Pendataan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya pengguna yang berwenang dan terdaftar yang dapat mengakses jaringan tersebut.

"Kami menginstruksikan setiap Kepala Bidang PIAK untuk melakukan inventarisasi secara menyeluruh. Ini adalah langkah preventif yang penting untuk mencegah akses yang tidak sah dan memastikan bahwa semua pengguna VPN F5 terdaftar dengan benar," kata Wahyu Widayat.

Langkah terakhir yang tidak kalah penting adalah pemantauan ulang terhadap pengguna Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan