Terbukti Perbuatan Asusila, DKPP Pecat Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Korban: Keadilan Telah Ditegakkan
PUTUSAN DKPP : (foto kanan) Cindra Aditi Tejakinkin menghadiri sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7). Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari gelar jumpa pers usai putusan DKPP yang memecatnya. -FOTO: JAWAPOS-
Setelah Majelis Hakim DKPP membacakan putusannya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, menggelar jumpa pers di kantornya. “Sebagaimana diketahui substansi putusan tersebut teman-teman sudah mengikuti semua. Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah,” ucapnya.
Dia menyampaikan terima kasih atas putusan DKPP, memberhentikannya secara tetap sebagai Ketua KPU RI dan anggota Komisioner. “Saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,” kata Hasyim.
"Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi berhubungan dengan saya sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan, saya mohon maaf," pungkasnya, tanpa ada sesi tanya jawab. Selanjutnya Hasyim bersama para anggota KPU lainnya, meninggalkan awak media. (*/air)