Klarifikasi Dugaan Pungli di SMPN 5 Talang Kelapa, Disdik Banyuasin: Tidak Ada Keluhan dari Wali Murid
Perwakilan dari Dinas Pendidikan Kebudayaan Banyuasin memenuhi panggilan dari Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuasin terkait dugaan adanya pungutan liar (pungli) di SMPN 5 Talang Kelapa beberapa waktu lalu. -Foto: Akda/Sumateraekspres.id-
Karena sumbangan uang sebesar Rp 200 ribu itu pasti sangat memberatkan orang tua murid terutama yang kurang mampu.
"Tidak semua orang wali murid mampu," ungkapnya.
BACA JUGA:Dibiarkan Menantang Bahaya, Pelajar SMPN 1 Jejawi Duduk di Atap Bus
BACA JUGA:Upaya Disdik Sumsel Tekan Angka Pengangguran, Gandeng Dudi dan Kirim Alumni Ke Jepang
Diketahui, dalam beberapa hari terakhir ini hebohnya dugaan pungutan liar (pungli) sekitar 200 ribu/siswa di SMP N 5 Talang Kelapa Banyuasin yang infonya dipergunakan untuk melakukan perbaikan jalan menuju SMP N 5 Talang Kelapa itu.
Namun usai heboh, uang itu akhirnya di kembalikan kepada pihak wali murid oleh pihak sekolah dan komite.