Petugas Haji Arab Saudi Prioritaskan Tanazul bagi Jemaah Sakit

anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda-Foto: Kemenag-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memberikan opsi kepada jemaah untuk melakukan Tanazul, yaitu pengajuan pulang lebih cepat atau penundaan kepulangan dari jadwal yang seharusnya.

Langkah ini diutamakan bagi jemaah yang mengalami sakit.

Menurut laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda, menjelaskan bahwa Tanazul dan Evakuasi diprioritaskan bagi pasien yang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), pasca-perawatan di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS), atau dari kloter.

"Sebelum melakukan Tanazul dan Evakuasi, dokter akan memberikan penilaian apakah jemaah haji layak atau tidak layak meneruskan ibadahnya," ujar Widi.

BACA JUGA:Pemulangan Jemaah Haji Indonesia Terhambat, Banyak Penerbangan Alami Keterlambatan

BACA JUGA:6 Tips Jitu Membedakan Semangka Manis dan Manis Palsu, Cobain Yuk!

Jika dinyatakan tidak layak melanjutkan ibadah dan berpotensi memperberat kondisi, jemaah dapat dipulangkan lebih awal atau jadwal kepulangan mereka ditunda.

Beberapa kriteria Tanazul bagi jemaah sakit sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 9/2021 adalah kesadaran baik, hemodinamik stabil, saturasi oksigen lebih dari 92%, serta tidak mengidap penyakit menular atau infeksius.

KKHI telah membentuk tim Evakuasi dan Tanazul yang terdiri dari dokter spesialis untuk menilai kelayakan Tanazul.

Seleksi ini dikonsultasikan dengan tim Tanazul untuk menentukan layak terbang atau tidak. Jika dinyatakan layak, tim Tanazul akan menghubungi Tenaga Kesehatan Haji (TKH) di kloter untuk persetujuan Tanazul.

BACA JUGA:GovTech INA Digital: Menghubungkan Layanan Pemerintah dalam Satu Portal

BACA JUGA:Datangi Undangan Silaturahmi dan Bantu Driver Online ADO Sumsel, Ratu Dewa Diteriaki dan Diberi Julukan Ini!

Usulan Tanazul harus berasal dari jemaah dan disetujui oleh kloter. TKH kemudian mengajukan usulan tersebut beserta berkas-berkas yang diperlukan kepada tim Tanazul, yang akan mengevaluasi kondisi jemaah.

Setelah dinyatakan siap, berkas akan dikirim ke kantor Daerah Kerja (Daker) untuk mendapatkan tempat di pesawat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan