Samsat Prabumulih Kumpulkan Rp34 M
H Ariswan Naromin SE MM--
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) di Prabumulih sudah mencapai Rp 34.096.337.200. Sementara target penerimaan tahun ini sebesar Rp 78.677.540.000.
“Angka itu setara dengan 43,34 persen,” ujar Kepala UPTB Samsat Prabumulih, H Ariswan Naromin SE MM melalui Kepala Seksi Penagihan H Donny Andrivan SH MH.
BACA JUGA:Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bisa Melalui Aplikasi DANA, Ini Caranya
BACA JUGA:Kepala Samsat OKU: Wajib Pajak Disarankan Pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor Lebih Awal
Dijelaskannya, realisasi penerimaan PKB-BBN-KB tersebut terdiri dari PKB sebesar Rp 19.259.131.700 atau setara dengan 46,92 persen dari target Rp 41.044.020.000.
Kemudian, BBN-KB mencapai Rp14.837.205.500 atau setara dengan 39,43 persen dari target sebesar Rp 37.633.250.
"Hingga minggu ketiga Juni atau sampai Senin 24 Juni 2024 lalu, sudah mendekati 50 persen dari target," sebutnya.
Tak tinggal diam, guna mencapai target tersebut, pihaknya terus berupaya melakukan berbagai tindakan intensif. Salah-satunya mendatangi wajib pajak yang menunggak secara door to door.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan dan mengedukasi wajib pajak tentang kewajiban mereka dalam membayar pajak kendaraan bermotor," bebernya.
BACA JUGA:Perbanyak Relaksasi Pajak Kendaraan, Untuk Pacu Pasar Otomotif
BACA JUGA:Pemutihan Pajak Ditempo Hari Ini, Kesempatan WP untuk Bayar Pajak Kendaraan
Selain upaya door to door, dalam waktu dekat UPTB Samsat Prabumulih juga akan menggelar razia kendaraan bermotor.
"Razia ini dilakukan bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Prabumulih dan Dinas Perhubungan Kota Prabumulih," tukasnya. (chy)