Baru 2 Tahun Cerai, Malu Anak Hasil Hubungan Terlarang, Janda Bunuh Bayi Baru Dilahirkan dan Simpan di Lemari
PENGAKUAN: Tersangka Komsiatun alias Mbak Kokom (kanan) saat memberikan pengakuannya kepada kepolisian Polres Musi Rawas. -FOTO: IST-
Ulah Mbak Kokom menyimpan mayat bayinya dalam lemari pakaian, baru terkuak Senin, 24 Juni 2024, sekitar pukul 08.00 WIB. Yakni saat anaknya yang sudah besar, Rezi, mau ke kebun lalu mencium bau menyengat dari arah jendela kamar saat melintas di rumah ibunya.
Kondisi rumah ibunya dalam kondisi terkunci, karena sedang tidak ada di rumah. Rezi pulang ke rumah, mengambil kunci serep rumah ibunya. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, giliran pintu kamar ibunya juga terkunci.
Aroma tidak sedap semakin menyengat. Rezi nekat mendobrak pintu kamar ibunya. Ditelusurinya sumber baunya, ternyata dari dalam lemari pakaian. Begitu dibuka, terkejutnya Rezi mendapati bungkusan kain yang ada nongol bagian tubuh bayi.
Rezi langsung memberi tahu ayahnya, Herjito, dan berlari ke rumah Ketua RT setempat, Agus. “Dia (Rezi) datang sambil menangis, bilang ada mayat bayi dalam lemari kamar ibunya,” kenang Agus.
Setelah dicek bersama-sama, benar dalam lemari pakaian itu berisi bayi dibalut kain dan sarung bantal. Kondisinya sudah membiru, mulai mengeluarkan aroma tidak sedap. Agus juga melapor ke Lurah Sumber Harta, diteruskan menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Mbak Kokom yang sedang bantu-bantu tetangga hendak hajatan, langsung diamankan. Sementara mayat bayinya dibawa ke puskesmas terdekat untuk divisum. Selanjutnya untuk kepentingan lebih lanjut, Mbak Kokom diamankan ke Mapolres Mura.
Kasat Reskrim Polres Mura AKP Herman Junaidi SH, menambahkan, sejauh ini tersangka tidak ada riwayat mengalami gangguan kejiwaan ataupun pernah dirawat di RS dr Ernaldi Bahar. “Belum mengarah ke sana (gangguan kejiwaan). Tapi kami akan periksa juga keluarganya, untuk memperjelas,” pungkasnya. (*)