Server Pulih, Pegawai Lembur. Kebut Proses Pencetakan Paspor di Imigrasi Palembang
JELASKAN: Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Khairil Mirza SH MH kemarin (24/6) jelaskan kondisi layanan paspor pascagangguan server PDN. FOTO: ADI/SUMEKS--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Direktorat Jenderal (Ditjen) Keimigrasian Kemenkumham RI saat ini masih terus berupaya untuk percepatan pemulihan pascagangguan server Pusat Data Nasional (PDN). Dari 127 Kantor Imigrasi di Indonesia, sudah ada puluhan yang pelayanan paspornya pulih.
Untuk pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang sendiri diupayakan normal kembali, Senin (24/6) sore.
"Upaya pemulihan server ini terus dilakukan oleh Ditjen Keimigrasian.
BACA JUGA:Imigrasi Belum Bisa Cetak Paspor, Layanan Dukcapil-SIM Aman
Hingga Senin sore, ditarget 100 dari 127 kantor Imigrasi yang pulih, termasuk Palembang,” ujar Kantor Imigrasi kelas I TPI Palembang, Khairil Mirza SH MH dibincangi koran ini, Senin (24/6) siang
Dengan pulihnya server ini, Kantor Imigrasi Palembang akan langsung memproses pencetakan ratusan paspor yang permohonan sudah diterima beberapa hari terakhir. Untuk itu, pegawai diminta untuk lebur dalam upaya menyelesaikan permohonan paspor yang ada.
"Kalau memang sore ini sudah pulih, maka pegawai akan kita lemburkan. Karena hal ini untuk mempercepat pencetakan pasport dari pemohon yang sudah beberapa hari terakhir belum bisa dicetak karena ada gangguan di server PDN,” jelas Khairil.
Target pihaknya, dalam 1-2 hari ini semua server sudah berfungsi baik sehingga paspor yang belum tercetak bisa diselesaikan. “Jika pasor sudah dicetak, akan kami kabarkan kepada pemohon melalui nomor ponsel yang ada di berkas pemohon," ulasnya.
BACA JUGA:Dempo Makmur Jadi Pilot Projek Desa Binaan Imigrasi
BACA JUGA:Sosialisasi Aplikasi m-Pasport dan e-Pasport, Daftar Online, Tak Perlu ke Kantor Imigrasi
Untuk permohonan paspor yang diterima Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang setiap harinya mencapai 100-150 orang. Untuk sementara selama server PDN terganggu, pemberkasan atau upload permohonan pembuatan paspor ke server tidak ada masalah. Dengan kata lain, berapa pun data yang masuk bisa langsung diproses.
“Namun, fisik paspornya yang belum dicetak akibat terjadinya gangguan server PDN tersebut," pungkas Khairil didampingi oleh Kasi Tekim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Dedi Firman Amd SH. (afi)