Kapolres: Sudah Dibebastugaskan. Kapolsek Diduga Selingkuh, Istri Terpaksa Ngojek Hidupi 3 Anak
AKBP Ferly Rosa Putra SIK-foto: ist-
BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Viral di media sosial (medsos) curhat seorang perempuan E, yang mengaku istri sah Iptu J, kapolsek di wilayah hukum Polres Banyuasin, Jumat (21/6) lalu. Dalam keluh kesahnya, E cerita masalah dalam rumah tangganya dengan Iptu J yang sudah terjadi dalam 7 tahun terakhir.
“Apakah boleh seorang polisi yang telah menikah secara resmi, baik agama maupun secara hukum dengan sah, bisa menikah lagi tanpa sepengetahuan istri sah,” tulis E, isi poin pertama pertanyaannya kepada Kapolri, Kapolda Sumsel, Ketua Bhayangkari Sumsel dan Kapolres Banyuasin.
E juga curhat kalau selama 7 tahun tak diberi nafkah lahir dan batin. Diungkapnya pula kalau keterangan pada Kartu Keluarga (KK) yang status pernikahan mereka tercatat sekarang berubah menjadi status menikah tidak tercatat.
“Padahal saya menikah dengan sah dan semua bukti buku nikah, KPI saya lengkap,” bebernya dalam curhat itu. E mengaku tidak ada niat untuk membuka aib keluarganya ini. Bahkan dia sudah memaafkan sang suami yang diketahuinya dulu pernah punya wanita idaman ain (WIL) seorang oknum polwan.
BACA JUGA:5 Fakta Mengejutkan Dugaan Perselingkuhan Ratu Letizia yang Gegerkan Spanyol, Nomor 3 Tak Terduga!
BACA JUGA:Pergoki Istri Selingkuh di Kamar Rumahnya, Suami di Musi Rawas Ditikam Pria Idaman Lain Istri
“Jadi bukan perselingkuhan pertama. Sekarang suami saya malah memiliki istri siri dan memiliki seorang anak perempuan. Jika kita bicara dari hati sesama wanita, saya yakin dia pun tidak akan rela suami direbut wanita lain,” cetusnya.
E pun mohon keadilan karena dia tidak dapat hak gaji dari sang suami selama 7 tahun lamanya. “Saya mencari rejeki halal sebagai tukang ojek di wilayah Betung Banyuasin,” tulisnya.
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK menegaskan kalau oknum Kapolsek itu telah dilakukan pemeriksaan. Untuk mempermudah proses pemeriksaan, yang bersangkutan juga telah dibebastugaskan sebagai kapolsek. "Telah dibebaskan tanggung jawab sebagai kapolsek,” tukasnya. (*)