Ucok Pj Wako, RD Kembali Sekda, Hari Ini Pelantikan, juga Penyerahan SK Perpanjangan Pj Bupati OKU

SAMBUT: Pj Wali Kota Ratu Dewa menyambut kedatangan Inspektur II Itjen Kemendagri Dr Ucok Abdul Rauf Damenta, Mag. rer. Pulp di VIP Bandara SMB II, kemarin (18/6).-foto: ist-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pelantikan Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang yang menggantikan Drs H Ratu Dewa berlangsung, pukul 10.00 WIB hari ini (19/6) di Griya Agung. Sosok yang dilantik yaitu Dr Ucok Abdul Rauf Damenta Mag rer Pulp. Saat ini menjabat Inspektur II Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepastian pelantikan itu diungkap Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Pemprov Sumsel, Dr Sri Sulastri, kemarin. "Iya, insya Allah besok (hari ini, red) pelantikan Pj Wali Kota Palembang, Pak Ucok Abdul Rauf Damenta. Beliau dari Kemendagri," katanya.

Dia menambahkan, selain pelantikan Pj Wali Kota Palembang yang baru, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mewakili Mendagri juga akan menyerahkan SK perpanjangan Pj Bupati OKU kepada Teddy Meilwansyah SSTP. Dengan dilantiknya Pj Wali Kota Palembang yang baru, maka Ratu Dewa akan kembali menjabat Sekda Kota Palembang. 

"Pak Dewa sendiri balik lagi ke jabatan definitifnya sebagai Sekda. Sama seperti Sekda Muba, Pak Apriyadi," jelas dia. Dikatakan Sulastri, pengunduran diri Ratu Dewa sebagai Pj Wali Kota disampaikan langsung ke Kemendagri, bukan Provinsi. 

Kemudian, pusat yang menentukan penggantinya. “Bisa pula melalui  usulan dari daerah untuk Pj-nya. Sedangkan di provinsi mengatur jadwal pelantikan atau penyerahan SK," ulas dia. 

BACA JUGA:Ratu Dewa Ungkap Kriteria Pendampingnya di Pilwako Palembang 2024, Siapa Politisi yang Dipilih?

BACA JUGA:Semarak Idul Adha di Masjid Al-Muhajirin Pangkul Bersama Pj Wako Prabumulih, Serahkan Sapi Kurban

Nantinya, jika Ratu Dewa atau Apriyadi jadi maju pada pilkada, maka keduanya harus kembali mengajukan pengunduran sebagai ASN. "Mereka harus mundur sebagai ASN sebelum mencalonkn diri sebagai kepala daerah atau sebelum penetapan calon oleh KPU,"  tandas Sulastri. 

Terkait Pj Bupati OKU, Teddy Meilwansyah dan Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali yang belum mengundurkan diri, dia tidak bisa komentar banyak. "Yang pasti, aturannya ketika ASN mencalonkan diri menjadi kepala daerah atau wakil kepala daerah, harus mengundurkan diri,"  tukasnya. 

Terpisah, Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa di hari terakhirnya menjabat kemarin membenarkan pelantikan Pj Wali Kota yang baru berlangsung, hari ini.

Soal pergantian, memang ada kaitan dengan rencananya maju menjadi calon Wali Kota Palembang dalam pilkada 27 November nanti. "Insya Allah saya ikuti mekanisme dan prosedurnya. Karena saya ada keinginan untuk mencalonkan diri sebagai Wali Kota Palembang," sampainya. 

Setelah dia melepas jabatan Pj Wali Kota dan kembali jadi Sekda, maka Pj Sekda Ir Gunawan  MTP juga akan kembali pada jabatan definitifnya sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). 

BACA JUGA:Revitalisasi Rumdin Wako Jadi Rumah Rakyat Palembang, Terbuka untuk Semua Lapisan Masyarakat

BACA JUGA:Ratu Dewa Mohon Restu-Dukungan, Mantap Maju Pilwako Palembang

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan