Pengguna KTP Digital Baru 6,83 Persen, Digencarkan sejak September 2020

ANTREAN: Mesin nomor antre pengurusan administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil.-foto: sumeks-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Kependudukan & Catatan Sipil (Disdukcapil) gencar melakukan program peralihan Elektronik Kartu Tanda (e-KTP) Kependudukan  ke Identitas Kependudukan Digital (IKD) sejak September 2020.

Kepala Disdukcapil Kota Palembang, Dewi Isnaini mengatakan update data masyarakat yang sudah beralih ke IKD saat ini sekitar 6,83 persen. 

"Jumlah itu yang sudah IKD, artinya ada 86.391 warga Kota Palembang yang sudah IKD secara total," sampainya, kemarin.

Secara progres per tahun, lanjut dia, angka yang melakukan peralihan diklaim cukup tinggi. Perbandingan data setidaknya dari April tahun lalu jumlah IKD tercatat 21 286, naik menjadi 86.391 di Juni pertengahan tahun 2024 ini.*

BACA JUGA:20.735 Warga Beralih ke KTP Digital, Disdukcapil OKI: 2024 Fotokopi KTP Tak Lagi Berlaku

BACA JUGA:Pengguna KTP Digital 10 Persen, Masih di Bawah Target 25 Persen

"Untuk meningkatkan migrasi penggunaan KTP digital, kami mendorong generasi milenial seperti mahasiswa untuk mengaksesnya," cetusnya. 

Diakuinya, anak muda akan lebih mudah mengaplikasikan penggunaan KTP Digital serta aktif mensosialisasikan ini melalui media sosial.

"Namun target kita yang menjadi sasaran seluruh masyarakat semua lapisan bisa beralih ke KTP Digital. Karena itu pada setiap layanan Capil kami pun menyediakan layanan peralihan dari KTP elektronik ke IKD ini," pungkasnya. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan