Random, Propam Polres PALI Razia Hp Anggota Sore Jelang Pulang Dinas, Sweeping Aplikasi Judi Online dan Pinjo

RAZIA HP : Polwan personel Seksi Propam Polres PALI, memeriksa isi hp anggota Polres PALi dalam razia jelang pulang dinas, Kamis sore (13/6). Sasarannya, aplikasi judi online, pinjaman online, dan game online berbau perjudian. FOTO: POLRES PALI.--

PALI, SUMATERAEKSPRES.ID– Razia handphone (hp) anggota Polri yang dilakukan Seksi Propam Polres PALI, random dan berbeda dengan polres-polres lainnya. Bukan saat apel pagi, tapi sore hari menjelang pulang bertugas. 

Razia yang berlangsung Kamis sore, 13 Juni 2024, masih terkait menyisir aplikasi judi online (judol), pinjaman online (pinjol), maupun game online dalam hp anggota. Razia hp anggota itu, dipimpin Kasi Propam Polres PALI Iptu Raja Agam Harahap.

BACA JUGA:Kalah Judi Online Bisa Terjerat Pinjol, Propam Razia Hp Anggota sebagai Langkah Pencegahan

BACA JUGA:Propam Razia Handphone Anggota Polisi Muba demi Tangkal Maraknya Judi Online

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH, menjelaskan razia handphone anggota Polri ini menindaklanjuti perintah Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK kepada seluruh jajaran, terkait maraknya judi online slot.

"Jadi dari perintah Pak Kapolda, kami tindak lanjuti ke personel Polres PALI. Mengantisipasi dan mencegah ada personel Polres PALI yang ikut bermain judi online," jelas Khairu, kepada Sumatera Ekspres, Jumat, 14 Juni 2024.

 Beruntungnya, dari hasil razia sore kemarin itu, tidak didapati personel Polri yang bermain judi online.  "Alhamdulillah dari hasil razia itu, kami tidak menemukan ada personel yang menggunakan aplikasi judi online di hp-nya," terang lulusan Akpol 2002 itu.

Khairu tetap mengimbau kepada seluruh personelnya, agar jangan melakukan hal-hal yang melanggar peraturan internal Polri dan UU Kepolisian.

"Jangan melakukan pelanggaran sekecil apa pun. Tingkatkan kedisiplinan dan kinerja kita dalam melayani masyarakat," tegasnya.

Senada disampaikan Kasi Propam Polres PALI Iptu Raja Agam Harahap. “Kami menggelar razia hp milik personel, terkait aplikasi judi online atau slot.

Hasilnya nihil, atau tidak ditemukan adanya personel kami (Polres PALI) yang menggunakan judi online atau slot," singkatnya.

Razia hp anggota Polri ini mengantisipasi kejadian serupa seperti di Mojokerto, Jawa Timur. Dimana anggota Polres Jombang yang kecanduan judi online, Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) , tewas dibakar istrinya, Briptu Fadhilatun Nikmah (28), anggota Polres Mojokerto Kota, pada Sabtu 8 Juni 2024 lalu.

Sebelumnya, polres jajaran Polda Sumsel sudah melakukan razia hp serupa. Seperti Seksi Propam Polres Musi Banyuasin, pada Kamis, 13 Januari 2024.

“Kami tidak menemukan adanya aplikasi yang berbau judi online dalam handphone anggota.  Baik itu permainan game online, judi online (judol), maupun pinjaman online (pinjol)," kata Kasi Propam AKP Andi Firdaus.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan