https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Yang Dilegalkan Hanya Sumur Tua

Gudang minyak ilegal di Dusun III, Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, dibongkar paksa oleh tim gabungan pada Jumat pagi. Foto: izul/sumateraekspres.id--

Sekadar mengingatkan, 21 November 2023 lalu, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SSIK juga memimpin penutupan tempat penyulingan minyak ilegal atau illegal refinery di Dusun Berdikari, Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir. 

Sebelumnya, orang nomor 1 di Polda Sumsel itu sempat memantaunya dari udara menumpang helikopter. Pada operasi gabungan itu, mengerahkan sekitar 400 personel.

BACA JUGA:Jadi Milik Pertamina, Blok Rokan Hasilkan Produksi Minyak 162 Ribu Barel per Hari

BACA JUGA:Belum Ada Payung Hukum Minyak Olahan Rakyat, Polda Sumsel Komitmen Terus Tindak Tegas

Dari Polda Sumsel turun Ditreskrimsus, Satbrimob, Ditsamapta, hingga Biddokkes. Lalu Polres Muba. Ada juga Denpom II/4 Palembang, Koramil Bayung Lencir, dan Sat Pol-PP Muba. 

Dari beberapa hari operasi, setidaknya ada 50 lebih titik illegal refinery yang diratakan dengan tanah. Tindakan tegas itu terpaksa dilakukan, karena 2 bulan sebelumnya Polres Muba sudah memberikan imbahau agar kegiatan illegal refinery itu ditutup atau dibongkar secara mandiri. (*/)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan