https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Bisa Cek Sertifikat Tanah Real Time

LAUNCHING: Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni dan Kakanwil BPN Sumsel Asnawati hadir dalam launching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik, kemarin.-foto: evan/sumeks-

Sumsel Provinsi Pertama Launching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik Secara Penuh

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Guna memudahkan layanan kepada masyarakat, maka  Kantor Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumsel membuat terobosan. Yakni  me-launching  Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik di Palembang serta penyebaran di 17 kabupaten/kota. 

Launching bertempat di Ballroom Hotel Aryaduta, kemarin (6/6).  Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni mengatakan, Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik ini merupakan program kementerian. "Ini memberikan sertifikat tanah berbasis elektronik sehingga tidak lagi manual," katanya.

Di Sumsel, launching ini dilakukan seluruh kabupaten/kota. "Ini jadi daerah terlengkap yang diikuti seluruh kabupaten/kota se-Sumsel. Kita bersyukur dan terima kasih kepada kementerian karena Sumsel menjadi tempat kegiatan ini, menjadi kota kelima seluruh Indonesia yang me-launching program ini," bebernya.

Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik tak hanya keluarkan dokumen elektronik, tapi juga layanan pembuatan sertifikat secara digital. Fatoni mengimbau masyarakat, pemerintah, instansi vertikal atau pihak yang berkepentingan dengan lahan ini bisa memanfaatkan keberadaan Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik dengan baik.

BACA JUGA:BPN Muba Kenalkan Sertifikat Elektronik, Lebih Aman, Wujudkan Digitalisasi dan Transparansi

BACA JUGA:Sertifikasi Lahan 5.500.360 Meter Persegi Aset KAI, Apresiasi Bantuan Polda Sumsel dan BPN

"Kehadiran program ini dapat membuat lebih efisien, efektif dan mudah. Kami mengucapkan terima kasih atas terobosan yang telah dilakukan ATR/BPN guna memberikan pelayanan lebih baik," imbuhnya.

Menurut Fatoni, teknologi penerbitan dokumen elektronik memang sudah harus dikuasai agar tidak mengalami ketertinggalan, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan. Apalagi telah dicanangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. “Sekarang, semua pelayanan harus berbasis elektronik tidak lagi menggunakan cara lama. Maka dari itu segala manfaat dan kelebihan Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik ini,” ajaknya.

Kerja sama dan sinergi semua pihak perlu ditingkatkan untuk menjaga keamanan data dan keamanan informasi milik pribadi, institusi maupun pemerintah. Secara virtual, Sekjen Kementerian ATR/BPN RI, Dr Ir Suyus Windayana MAPP SC, mengatakan, Pemprov Sumsel merupakan provinsi pertama di Indonesia yang telah me-launching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik secara penuh di seluruh kabupaten/kota. 

BACA JUGA:PPAT Laporkan BPN Muara Enim ke Menteri ATR/BPN Berkinerja Buruk

BACA JUGA:Kejati Sumsel Tahan Mafia Tanah, Oknum Pegawai BPN Jogjakarta

"Program ini sudah di-launching Presiden 4 Desember 2023 lalu. Ke depan, layanan berbasis elektronik ini bisa diintegrasikan dengan data lainnya, baik dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Sehingga ketika orang mau mengecek sertifikatnya, akan dapat dilakukan secara realtime oleh masyarakat," ungkapnya.

Kementerian ATR/BPN akan mengubah seluruh program strategis nasional menjadi layanan berbasis elektronik. Target tahun ini mengkonversi 4 juta sertifikat ke layanan elektronik. Kakanwil BPN Sumsel, Asnawati menegaskan, dengan telah di-launching-nya Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik ini, maka seluruh BPN di 17 kabupaten/kota siap kapan pun melayani kebutuhan masyarakat dalam melakukan sertifikasi hak milik tanah mereka. “Sertifikat yang dikeluarkan sertifikat elektronik. Pelayanan akan lebih mudah. Masyarakat lebih mudah menyimpannya,” tukas dia.(yun)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan