Dua Beradik Pelaku Illegal Acces Diringkus, Modus Kirim Aplikasi Undangan dan Pakai Profil Polisi

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah serta Kanit Pidsus, Iptu Ledi di sela-sela rilis kasus, Foto:Budiman/Sumateraekspres.id--


Untuk mengamankan ponsel dari pencurian data atau Illegal acces, diungkapkan Harryo,  pemilik ponsel bisa menggunakan sistem pengaman dua arah menggunakan sandi di dalam pengaturan ponsel.

Yang mana, hal ini mengaktifkan sistem pengamanan data di ponsel untuk tidak diretas atau dicuri. Di sisi lain, ketika ada aplikasi mencurigakan, bisa langsung ketahuan. " Sistem dua arah, memastikan data kita aman dari peretasan. Untuk itu, kita himbau agar hal ini dilakukan oleh masyarakat," bebernya.

Tino, salahsatu pelaku mengungkapkan, hal ini ia lakukan bersama dengan adiknya dan bahkan hampir sebagian besar warga yang tinggal di kampungnya juga melakukan hal yang sama. Bahkan modus tersebut didapat secara otodidak dan belajar dengan teman di kampung. Untuk korban, dikatakan Tino, ia pilih secara acak dan asal tekan nomor di telepon.

" Untuk nomor, asal saja saya pencetnya. Di situ, untuk memuluskan aksi, kami gunakan profil dari anggota polisi. Karena biasanya, korban mudah diperdaya kalau yang kirim itu polisi.

Setelah terkirim dan korban sudah memakan umpan dengan menekan enter di aplikasi tersebut, Secara otomatis datanya akan pindah ke kami berdua. Di situ barulah kami gunakan untuk menguras dan pakai data tersebut untuk mencari uang. Setahun ini sudah dapat Rp 200 juta dan uanggya itu sudah habis kami gunakan untuk foya-foya," pungkasnya. (AFI

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan