Sudah Diberi Pelatihan, Tak Terpantau di Luar
*Ulah Residivis yang Tidak Jera Melakukan Tindak Kejahatan
Karyawan PT Waskita, Ramadan Purnama (24) warga Jl Sukabakti, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, kehilangan sepeda motornya, Beat bernopol BG 5619 DO. Hilang dari depan gudang PT Waskita di Jl Segaran, Lr Dagi, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan IT I, Palembang.
“WAKTU hendak pulang Rabu (22/2) sekitar pukul 22.15 WIB, motor saya sudah tidak ada lagi di parkiran depan gudang. Meski waktu itu, sudah saya kunci setang. Namun memang, tidak pakai kunci tambahan," ungkap korban, usai melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.
Kehilangan motor, juga dialami Herlinda (22) warga Jl Talang Anyar, Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL), Palembang. Motor Mio nopol BG 6044 RU miliknya itu, lenyap dari Jl Bangau, Lr Pandu, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT 3, Palembang, Rabu (22/2) sekitar pukul 05.00 WIB.
Motor milik Herlinda itu, dipakai karyawan lainnya, yang memang sudah sering meminjam. “Namun hari Rabu (22/2) itu, saya ditelepon oleh karyawan kalau motor saya hilang saat diparkir di Jl Bangau. Diketahuinya saat karyawan saya endak menggunakan motor,” sesalnya.
BACA JUGA : Usai Beli Rokok, Larikan Sepeda Motor Pemilik Warung
Sudah tidak terhitung, berapa banyak masyarakat yang kehilangan sepeda motornya. Terutama kendaraan roda dua jenis matic, jadi sasaran utama pelaku curanmor. Pelakunya yang kemudian tertangkap, tidak sedikit merupakan residivis kasus yang sama.
Seperti yang pekan ini ditangkap aparat Unit 2 Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa malam (21/2). Tersangka Heriyanto (38), ternyata baru satu bulan bebas dari penjara selama 8 tahun. “Saya 2014 dipenjara karena mengeroyok pencuri ternak sampai meninggal, dekat rumah di Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim,” akunya.
Baru keluar dari penjara, ditahan lagi kasus pencurian tabung gas elpiji dan tindak kejahatan lain. “Sehingga keluar dari penjara awal tahun (2023) ini,” tukas pria beristri dengan lima orang anak itu. Namun residivis kambuhan itu berulah lagi, Sabtu siang (18/2).
Dia mencuri motor Supra X nopol BG 2566 JAO milik tetangganya, Warjono (57), di Jl MR Sudarman Gandasubrata, Lr Al Hikmah, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako. Saat digerebek polisi, Heriyanto sedang bersama perempuan dalam kamar penginapan di kawasan TAA, Banyuasin. “Sama pacar, baru satu kali kami berbuat (berhubungan intim),” akunya.
Resisivis kasus pengeroyokan, bajing loncat, begal dan spesialis curanmor yang ditangkap polisi lagi, juga Rendi Wijaya alias Rendi Kiting (29). Minggu sore (6/2), kaki kanannya kembali didor polisi saat digerebek tim gabungan Unit Ranmor, dan Unit Pidum-Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.
Warga Jl Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, itu diringkus di Kabupaten Ogan Ilir (OI). Dia diburu atas kasus curanmor Beat BG 3359 ACU milik korban Tri Apriani (24), di parkiran ruko Steak Ayam Ami, Jl KH Wahid Hasyim, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I, 18 September 2021.
“Waktu itu, Maulana yang petik pakai kunci T. Motor dijual ke Tanjung Karang (Lampung), Rp4,5 juta. Saya cuma dapat Rp1,5 juta, Maulana Rp3 juta,” akunya. Sebelumnya, 26 April 2020, kedua kakinya ditembak Satreskrim Polrestabes Palembang. Jadi DPO pencurian motor di Jl Kapten A Rivai, Lr Muawanah III, Palembang, pada 9 Juli 2018.
Di bagian lain, keempat kalinya ditangkap kasus curamnor, adalah tersangka Holim Holi Agus Saputra alias Apek (22), warga Jl R Sukamto, Lr Masjid, RT 39, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT 3. Pada 8 Juni 2020, dia divonis 2 tahun 6 bulan penjara atas kasus curanmor Mio J BG 3455 KAA.
Belum lama bebas dari penjara, dia curanmor lagi pada Selasa (26/1) pagi. Motor tetangganya sendiri, V-Ixion BG 5691 ZV milik Ahmad Samsuri (59). “Tidak ada pekerjaan lain, Pak. Saya yang eksekusi, Firman yang ngawasi dan jadi joki,” aku tersangka Rendi Kiting.
Gembong curanmor lain di Kota Palembang dipereteli Polrestabes Palembang dan jajarannya, adalah residivis Sidik Nuryadi (29), dan Andri Nayoan (26). Mengaku 80 kali curanmor, namun baru terdata 59 LP. Kemudian Unit Reskrim Polsek IT I, menciduk Taufik Hidayat (27), Heru Darmawan (26), dan M Karim alias Boim (22), yang terlibat 32 TKP curanmor.
Para komplotan spesialis curanmor itu, latar belakangnya tidak jauh-jauh dari residivis kasus yang sama. Termasuk yang kemudian dibekuk lagi oleh Unit Ranmor, Selasa (13/12/2022). Tersangka JH alias JL (29) warga Jl Selatan, Lr Cempaka, Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, yang mengaku terlibat 39 TKP curanmor di Palembang.
Penangkapan tersangka JH alis JL ini, salah satunya terkait laporan korban Anggi (23) warga Jl Rustini, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang. Dia kehilangan sepeda motornya, saat belanja di Alfamart Jl R Najamudin, Kelurahan Sukamaju, Sako, Rabu (4/5), sekitar pukul 19.33 WIB.
Tersangka JH alias JL, mengaku sebelum mencuri motor dia dan rekannya lebih dulu patroli keliling minimarket. Mencari target motor, dan diamati lebih dulu pemiliknya sedang berbelanja, “Saya rusak kontak motor pakai kunci T, motornya dijual ke luar Palembang. Rata-rata Rp4 juta. Uang bagian saya sudah habis, untuk keperluan sehari-hari," singkatnya.
Terpisah, Rohim Alfalah alias Oim (21), yang sedang sedang berbelanja di sebuah warung di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (14/6), sekitar pukul 19.30 WIB, juga ditangkap polisi. “Iya Pak, saya sudah mencuri 10 motor. Kebanyakan di daerah seberang ilir,” aku Oim.
Warga Jl Abikusno CS, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, itu mengakui sebagai eksekutor. Dia tidak sendirian, berganti-ganti pasangan dengan ketiga temannya sebagai joki atau pengendara motor. “Saya Jodi, Hasan, Edo,” akunya.
Termasuk, spesialis pencurian truk yang diringkus Unit Ranmor, dengan tersangka M Syahrudin Saragih alias Mamat Dudu (39), bersama tiga temannya. Tersangka Syahrudin, bersama tiga temannya lebih dulu patroli mengendarai dua sepeda motor, mencari truk yang akan dieksekusi. Sasarannya, truk parkir di pinggir jalan, dekat rumah, atau truk antre solar di luar SPBU.
“Kamal yang bertugas mengawasi situasi, Amin yang memetik truk. Kalau saya yang langsung bawa kabur truk ke Jambi. Setiap truk rata-rata dijual Rp30 juta, uangnya bagi empat,” ungkap Syahrudin, di Mapolrestabes Palembang.
Berulang kali masuk penjara di Bangka dan Palembang, tidak membuat insyaf Jefri Irawan alias Yepin (28). Akhirnya kali ini, residivis itu babak belur dihajar. Dia tertangkap mencuri motor Honda Beat BG 2156 ABN milik M Fathoni di halaman Masjid Al-Hidayah, Tanjung Barangan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I, Palembang, Senin (6/6/2022) subuh.
Warga Jl Sosial, Kecamatan Gandus itu, mengaku baru dua bulan bebas dari penjara. Sebelumnya kaki tersangka Yepin, pernah ditembak polisi atas kasus begal menggunakan senjata api rakitan (senpira). Modus yang dilakukannya, tidak menggunakan kunci letter T ataupun obeng.
"Saya patahkan setangnya dengan cara diterjang, pelajari nonton dari YouTube. Baru motor korban saya step (dorong pakai kaki) dengan kawan saya. Rata-rata dijual seharga Rp3 juta,” akunya, sambil memeragakan caranya setang motor pakai kaki.
Mengapa para residivis itu tidak insyaf, meski sudah menjalani hukuman di rumah tahanan negara (rutan) ataupun lembaga pemasyarakatan (lapas) ? Kepala Lapas Kelas I Palembang, H Yulius Syahruzah, menjelaskan dalam membina Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), mereka ada dua program.
Pertama ,program pembinaan mental spiritual sesuai dengan agamanya. Kedua, pembinaan dengan memberikan pelatihan dan keterampilan kepada WBP. Dengan harapan, WBP bisa mendapatkan skill atau kemampuan dan keterampilan.
”Ketika mereka kembali ke masyarakat, WBP ini dapat mencari nafkah lewat keterampilan yang mereka miliki. Contohnya, ada 2 WBP yang mendapatkan keterampilan dari Lapas, dimanfaatkannya untuk mencari nafkah sehari-hari,” ujar Yulius, Sabtu (25/2).
Salah satunya, menjadi pengusaha tempe di Kabupaten Ogan Ilir (OI), satu lagi membuka usaha barbershop. Dikatakan, tahun ini di lapasnya ada dua jenis paket pelatihan diberikan oleh Dinas Keternagakerjaan (Disnaker) kota Palembang dan Provinsi Sumsel. “Pembuatan meubeler, dan design interior. Tahun ini hanya dua paket,” akunya.
Sementara tahun sebelumnya, WBP diberikan pelatihan mengelas, otomotif dan body repair. “Semuanya masih berjalan. Bahkan warga binaan juga kini bisa memperbaiki mobil lapas, mengecat body kendaraan milik ASN di lingkungan Lapas Kelas I Palembang, dan lain-lain,” ungkapnya.
Semua program yang ada di Lapas Kelas I Palembang, tentunya berkelanjutan. “Umumnya sebagai konsumen adalah rekanan lapas. Seperti halnya pelatihan pembuatan tempe. Begitu pula untuk pengelolaan tanaman hidroponik terus produksi. Serta ternak jangkrik yang terus berproduksi,” ulasnya.
Keikutsertaan WBP dalam program pelatihan ini, juga melalui proses assessment. Sesuai dengan skill dan kemauan mereka. “Bagi mereka yang (WBP) berisiko tinggi, tidak diikutsertakan. Hanya yang sudah menjalani 1/3 dari masa tahanan, diperbolehkan ikut serta dalam pelatihan,” bebernya.
Pada umumnya, WBP semuanya serius menjalani pelatihan. Karena kemauan mereka sendiri, bertujuan ingin diterapkan di masyarakat nantinya. Sehingga tidak lagi kembali kedunia hitam. “Kalu aku biaso ngajak mereka, payo. Daripado bengong di dalem kamar, lemak melok pelatihan. Pacak dapat keterampilan. Siapo tau, pacak digunoke untuk mencari rezeki,” kata Yulius dengan logat Palembangnya.
Menyinggung banyaknya WBP dengan kasus perampokan maupun begal, ada sekitar 75 orang. Kiriman dari berbagai lapas di Sumsel, karena biasanya masa hukumannya terbilang tinggi. ”Kalaupun ada misalkan yang masih balik dengan profesi mereka yang lama (berbuat jahat lagi), terus terang kami tidak terpantau,” akunya.
Karena bisa saja kemudian ditahan di Lapas atau rutan lain. Lain halnya ketika dia kembali ditahan di Lapas Kelas I Palembang, akan bisa dikenali dan ada datanya. “Tapi, harapan kita semua, warga binaan yang keluar dari Lapas Kelas I Mata Merah Palembang, akan insyaf dan semuanya kembali menjadi orang baik,” harap Yulius. (lid/afi/kms/iol/air)