Sopir Truk Wajib Punya Kartu STID, Dispensasi Sampai 30 Juni, Pelabuhan Terapkan PTOS-M

MASUK PELABUHAN : Truk trailer masuk Pelabuhan Nonpetikemas Boom Baru Palembang. Saat ini sopir truk diwajibkan memilik Kartu STID setiap kali masuk pelabuhan untuk sterilisasi dan efisiensi.-Rendi-

Mahmud ingat betul perubahannya. Sebelum 2021, antrian truk di pelabuhan sering kali terjadi. “Dari pintu gerbang verifikasinya oleh petugas terminal, tapi pas masuk kadang bingung kapan kapal tujuan sandar, dimana posisinya, jam berapa muat barang,” ujarnya.

Mau cepat minta bantu (suap, red) petugas, belum lagi praktek pungli premanisme yang meminta uang parkir hingga Rp50 ribu. Sekarang semuanya sudah clear.

Sekretaris DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Sumsel, Budi Susanto menjelaskan pungli terjadi saat pelabuhan belum steril dan belum ada standarisasi-digitalisasi sistem. Karenanya langkah transformasi pelabuhan nonpetikemas Indonesia oleh Pelindo merupakan sebuah keniscayaan.

“Kita tak menutup mata. Dulu aksi pungli ke sopir truk sering terjadi, bahkan oknum pelaku sempat diamankan kepolisian,” terang Budi. Demikian kasus suap hingga truk bodong alias tak laik jalan lolos masuk pelabuhan.

Namun itu tinggal cerita. Setelah 2 tahun Pelindo transformasi, pelabuhan nonpetikemas jauh lebih baik operasionalnya. Steril, tertib, dan tertata. Bebas pungli dan bebas suap.

“Semua kegiatan kepelabuhan by system (digital). Dari pintu gerbang sudah ketat. Truk mau masuk harus berizin atau ada orderan (bongkar muat) dulu lewat sistem kepelabuhan. Kalau tidak ada, dilarang,” paparnya.

Truk yang punya keperluan saja sulit, apalagi orang luar yang tak punya kepentingan. Selain itu tujuan sopir terarah dan pasti, pekerjaannya terdata jelas sehingga tak perlu dulu-duluan atau minta tolong petugas.

“Secara tak langsung, penerapan PTOS-M dan STID memberantas pungli, praktek suap, dan truk bodong. STID berisi databased kelayakan teknis truk dan pengemudi. Artinya kita dapat memastikan truk masuk terminal laik jalan. Sebelum ada STID, sulit mendeteksinya,” lanjut Budi.

Diakuinya, mayoritas sopir truk sudah memiliki STID dari 350 sopir transportir di Sumsel. Yang belum punya tinggal 10 persen. Penggunaan STID hasil kerjasama Pelindo dan Aptrindo ini membuat mobilitas truk di pelabuhan terkontrol dan termonitor.

“Pemerintah pun bisa melihat pergerakan lalu lintas logistik kapal dan truk melalui sistem Inaportnet yang terintegrasi,” bebernya. Tidak di satu titik pelabuhan, tapi semua terminal nonpetikemas.

Saat ini mobilitas dalam Pelabuhan Nonpetikemas Boom Baru berlangsung cepat. Waktu bongkar muat truk yang semula 2,5-3 jam, kini 20 menit-1 jam selesai. Demikian port stay (waktu sandar kapal), sebelumnya butuh 20 jam, sekarang cukup 10 jam. Tak hanya sistem yang buat ringkas, teknologi dan peralatan pelabuhan kian canggih.

“Meski tergantung pula pengajuan kapal di platform Phinnisi. Mau berapa jam sandar, berdasarkan jumlah barang dan kesiapan armada. Jika memilih 12  jam, sistem mengatur selesai tidak selesai harus berlayar, sebab kapal lain menunggu giliran berlabuh,” pungkasnya. (fad)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan