https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Empat Lawang Raih WTP Delapan Kali Berturut-Turut

Kabupaten Empat Lawang mencapai tonggak penting dalam tata kelola keuangan dengan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.-Foto: IST-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Kabupaten Empat Lawang mencapai tonggak penting dalam tata kelola keuangan dengan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.

Penghargaan ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan pada Kamis, 30 Mei 2024, di Palembang.

Prestasi ini menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi, sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

Pencapaian ini merupakan hasil dari proses panjang dan audit ketat oleh auditor BPK RI, membuktikan kepatuhan dan kesesuaian pengelolaan keuangan daerah dengan regulasi yang ada.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Terima Predikat WTP dari BPK RI Sumsel , Ratu Dewa: Bukti Perbaikan Tata Kelola Keuangan!

BACA JUGA:Indikasi Kerugian Negara Rp371,8 M Laporan Keuangan Indofarma, BPK Serahkan LHP Investigatif ke Jaksa Agung

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Kabupaten Empat Lawang untuk tahun 2023 diserahkan dalam sebuah acara yang dihadiri oleh berbagai pejabat.

Hadir di acara tersebut, Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin; Ketua DPRD, Persi; Sekretaris Daerah, Hj Hepy Safriani; Kepala Inspektorat, Yulius Sugiantara; Kepala BPKAD, Iwan Mike Wijaya; serta Sekretaris DPRD, Dedi, dan pejabat lainnya.

Ketua DPRD Empat Lawang, Persi, menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaannya kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya kepada Pj Bupati dan Sekretaris Daerah atas kerja sama dan kekompakan yang telah ditunjukkan.

"Ini berkontribusi besar terhadap keberhasilan Kabupaten Empat Lawang dalam mempertahankan standar tinggi dalam pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.

BACA JUGA:BPKN Tegaskan Debt Collector Tidak Boleh Penarikan Kendaraan di Jalan, Eksekusi Tunggu Putusan Pengadilan

BACA JUGA:BPK Berharap Pemprov Tetap WTP, Pj Gubernur Serahkan LKPD 2023

Pj Bupati Fauzan Khoiri menegaskan bahwa keberhasilan berkelanjutan ini menunjukkan pengelolaan keuangan Kabupaten Empat Lawang dilakukan secara transparan dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada auditor BPK atas penilaian objektif mereka dan dedikasi pemerintah kabupaten dalam mengelola keuangan sesuai aturan yang berlaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan