Peminat Lelang Kendaraan Dinas di Banyuasin Meningkat

Lelang mobil dan motor dinas yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Banyuasin menarik minat besar dari masyarakat-Foto: Quata Akda-

BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Lelang mobil dan motor dinas yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Banyuasin menarik minat besar dari masyarakat. "Alhamdulillah, cukup banyak," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah, Yuni Khairani, Kamis (30/5).

Sebanyak 32 unit mobil dan 27 unit motor dijual satuan, sementara unit mobil dan motor lainnya dijual sebagai paket scrap (besi tua). Seluruh kendaraan tersebut telah mendapat perhatian serius dari calon pembeli.

"Calon pembeli datang dan memeriksa kondisi kendaraan mulai 27 hingga 30 Mei," tambahnya. Bagi yang berminat, masih ada kesempatan hingga 31 Mei pukul 09.30 WIB. "Segera ikut lelang," ajaknya.

Meskipun sudah banyak calon pembeli yang melakukan pemeriksaan fisik, Yuni belum bisa memperkirakan hasil penjualan kendaraan dinas tersebut. "Belum bisa diprediksi, tergantung hasil lelang besok," jelasnya.

BACA JUGA:Harga Lelang Dianggap Terlalu Murah, Banyak Penggaduan Lelang Kekayaan Negara

BACA JUGA:Empat Lawang Lelang Kendaraan Dinas, Toyota Fortuner dan Rush Cuma Segini Harganya!

Sekretaris Daerah Banyuasin, Erwin Ibrahim, menambahkan bahwa lelang ini berdasarkan persetujuan Bupati melalui surat nomor 000.2.3.2/312/BPKAD/2024 tanggal 16 Mei 2024 dan dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang.

Lelang akan dilakukan secara online melalui situs www.lelang.go.id dengan mekanisme penawaran terbuka (Open Bidding).

KPKNL Palembang akan mencantumkan kondisi setiap kendaraan dalam daftar pengumuman lelang.

BACA JUGA:Mei, Perbaikan Jalan Permanen, Sedang Lelang, Tahun Ini 92 Paket Pekerjaan

BACA JUGA:SIAP-SIAP! Pemkab Banyuasin Lelang Kendaraan Dinas

Erwin menekankan bahwa penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) adalah bagian penting dari pengelolaan aset, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan