https://sumateraekspres.bacakoran.co/

ASN Keberatan, Pengusaha Terbebani, Iuran Tapera 3 Persen

--

Kata Heru, peserta yang yang termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat memperoleh manfaat berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR) dengan tenor panjang hingga 30 tahun dan suku bunga tetap di bawah suku bunga pasar. “Masyarakat yang masuk dalam kategori berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah pertama dapat mengajukan manfaat pembiayaan Tapera, sepanjang telah menjadi peserta Tapera,” jelasnya.

Sementara, dana yang dihimpun dari peserta yang akan dikelola BP Tapera sebagai simpanan akan dikembalikan kepada peserta saat peserta memasuki masa pensiun. “Dana yang dikembalikan kepada peserta Tapera ketika masa kepesertaannya berakhir, berupa sejumlah simpanan pokok berikut dengan hasil pemupukannya,” jelas Heru. (tin/bis/uni/way/afi)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan