https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Utang Pinjol Ilegal Tak Perlu Dibayar? Simak Penjelasan Resminya Disini

Utang pinjol ilegal tak perlu dibayar? Apakah hangus dengan sendirinya? Kenali ciri dan risikonya jika terjebak pinjol ilegal berikut ini. -Foto: freepik-

Perusahaan pinjaman online ilegal seringkali tidak memiliki identitas yang jelas, seperti tidak adanya informasi yang transparan tentang nama, alamat, dan data penting lainnya.

BACA JUGA:OJK Kembali Blokir 233 Pinjol Ilegal , Di Bulan Januari 2024

Risiko Menggunakan Pinjaman Online Ilegal

Mengajukan pinjaman ke perusahaan ilegal dapat sangat merugikan. Beberapa risiko yang perlu diwaspadai meliputi:

1. Bunga Tinggi

Pinjaman ilegal biasanya mengenakan bunga yang sangat tinggi, bahkan dihitung per hari dan meningkat jika pembayaran terlambat. Tanpa pengawasan OJK, perusahaan ini bebas menentukan bunga sesuka hati.

2. Denda Keterlambatan

Debitur yang terlambat membayar akan dikenakan denda yang terus bertambah, selain bunga yang sudah tinggi.

3. Masuk Daftar Hitam

Mengajukan pinjaman memerlukan dokumen pribadi. Jika pinjaman tidak dibayar, debitur bisa masuk daftar hitam, membuat sulit mengajukan pinjaman di masa depan.

4. Acaman Debt Collector

Debitur yang tidak membayar bisa mendapatkan ancaman dari debt collector, yang bisa mengganggu kehidupan pribadi dengan menghubungi kerabat dekat.

5. Biaya Administrasi Besar

Perusahaan pinjaman ilegal sering mengenakan biaya administrasi yang sangat besar, hingga 30% dari total dana pinjaman.

6. Tenor Singkat

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan