https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Inilah Syarat dan Data yang Diperlukan untuk Dapat UKT 500 Ribu, Peserta UTBK SNBT 2024 Wajib Tahu!

Inilah Syarat dan Data yang Diperlukan untuk Dapat UKT 500 Ribu, Peserta UTBK SNBT 2024 Wajib Tahu!-Foto: Freepik-

Diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menegaskan bahwa kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak akan berdampak signifikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Prinsip dasar UKT adalah memastikan keadilan dan inklusivitas, dimana mahasiswa dari keluarga mampu membayar lebih tinggi, sementara yang tidak mampu membayar lebih rendah.

"Keadilan ini selalu menjadi prinsip utama Kemendikbud dan akan terus kita jaga," ujarnya dengan tegas.

BACA JUGA:Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru, Kenaikan UKT Tidak untuk Mahasiswa yang Sudah Kuliah

BACA JUGA:Eksplorasi Sumatera Barat Bersama Xenia, Buktikan Kehandalan Perjalanan Jauh

Terkait kenaikan, memang ada beberapa PTN favorit yang mengalami kenaikan UKT pada tahun 2024.  Setidaknya ada 6 PTN favorit yang tercatat naikkan UKT, berikut daftarnya: 

1. Universitas Sumatera Utara (USU)

SK Rektor Nomor 1194/UN5.1.R/SK/KEU/2024 mengumumkan kenaikan UKT, contohnya, di Fakultas Kedokteran yang meningkat dari Rp 10.000.000 menjadi Rp 30.000.000.

Fakultas lain seperti Hukum, Pertanian, Teknik, dan Ekonomi dan Bisnis juga mengalami kenaikan.

2. Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed)

Peraturan Rektor Unsoed Nomor 6 Tahun 2024 menetapkan kenaikan UKT untuk golongan tiga hingga delapan. Misalnya, UKT kelompok tujuh naik dari Rp 17.500.000 menjadi Rp 30.000.000.

3. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Keputusan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Nomor 512 Tahun 2024 menetapkan kenaikan UKT untuk kelompok dua hingga tujuh.

UKT kelompok dua untuk program studi S1 Pendidikan Islam naik dari Rp 2.200.000 menjadi Rp 2.640.000, sementara kelompok tujuh meningkat dari Rp 4.400.000 menjadi Rp 7.000.000.

4. Universitas Indonesia (UI)

Tag
Share